BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Sindikat Pemalsuan Dokumen di Riau Terbongkar, Libatkan Honorer Disdukcapil

Adelia Syafitri - Rabu, 30 April 2025 15:14 WIB
Sindikat Pemalsuan Dokumen di Riau Terbongkar, Libatkan Honorer Disdukcapil
Sindikat pemalsuan dokumen resmi di Kabupaten Bengkalis berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Riau.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

3. SHP, pegawai honorer Disdukcapil, yang menerbitkan dua NIK palsu serta surat keterangan pindah warga negara (SKPWNI) dan menerima bayaran Rp 400.000.

Baca Juga:

"RWT menerima Rp 600.000 untuk satu buku nikah. Sementara SHP, yang merupakan ASN honorer, kami amankan saat sedang dinas," jelas Kombes Ade.

Baca Juga:

Barang bukti yang diamankan mencakup komputer, printer, ponsel, buku tabungan, serta dokumen palsu atas nama Ramadhani dan Ernawaty.

Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan berbagai pasal berat, termasuk:

- Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE

- Pasal 67 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

- Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pemalsuan Keterangan dalam Akta Otentik

Kepolisian menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat, khususnya oknum dalam instansi pemerintahan yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kejahatan data.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
4 Fakta Terungkapnya Rumah Produksi Dokumen Mobil Mewah Palsu di Medan
Selama 3 Tahun, Sindikat Pemalsuan Dokumen Mobil Mewah di Medan Beroperasi, Polda Sumut Amankan 11 Tersangka
Polda Sumut Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Kendaraan Mewah, 11 Orang Diamankan
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Oknum Anggota DPRD Tapteng Terduga Gunakan Ijazah Palsu Diingatkan untuk Kooperatif
Zaenal Mustofa, Pengacara Gugat Ijazah Jokowi, Kini Jadi Tersangka Pemalsuan NIM
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut di Bekasi
komentar
beritaTerbaru