BREAKING NEWS
Selasa, 12 Agustus 2025

Kabareskrim Polri: Perjudian Online Berjalan Sesuai Algoritma, Pemain Akan Selalu Kalah

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Mei 2025 18:51 WIB
Kabareskrim Polri: Perjudian Online Berjalan Sesuai Algoritma, Pemain Akan Selalu Kalah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa para pemain judi online tidak akan pernah mendapatkan kemenangan yang pasti.

Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025), Wahyu menjelaskan bahwa skema perjudian online sudah dirancang dengan menggunakan algoritma manipulatif yang memanipulasi peluang kemenangan dan psikologis pemain.

Wahyu menjelaskan, meskipun pemain judi online terkadang merasakan kemenangan kecil, hal tersebut hanya untuk mempengaruhi psikologi pemain agar terus bermain dan bertaruh, dengan harapan mendapatkan kemenangan besar.

Baca Juga:

Namun kenyataannya, kemenangan yang diperoleh sering kali disusul dengan kerugian yang lebih besar.

"Mereka itu kan memainkan sisi psikologis kita. Kalau pasang satu dapat lima, pasang satu dapat tiga, pasang satu dapat 10, 'kalau' iya kan, faktanya itu tidak terjadi. Yang terjadi ya pasang satu enggak dapat, tambah lagi, tambah lagi enggak pernah dapat," ungkap Wahyu.

Baca Juga:

Wahyu Widada juga menegaskan bahwa perjudian online hanya akan menyebabkan kerugian bagi para pemainnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam permainan yang penuh penipuan tersebut.

"Tidak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan. Mari sama-sama kita hentikan. Kalau sudah tidak ada yang main lagi, mereka akan tutup," tegas Wahyu.

Kerja Sama Internasional dalam Pemberantasan Judi Online

Untuk membongkar dan memberantas jaringan perjudian online yang melibatkan lintas negara, Polri juga menjalin kerjasama dengan kepolisian dari berbagai negara melalui diplomasi Police to Police (P to P).

Hal ini memudahkan Polri untuk melacak dan membongkar jaringan judi online yang berbasis di negara-negara yang masih melegalkan praktik tersebut, seperti Myanmar dan Filipina.

Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Ivan Yustiavandana, turut mengungkapkan bahwa praktik judi online membawa dampak besar yang tidak hanya merugikan pemain, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga.

"Kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol dan segala macam," kata Ivan.

Polri berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan judi online tanpa henti.

Wahyu menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dalam menghentikan perjudian online sangat penting agar praktik tersebut dapat diberantas sepenuhnya.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Megawati Jengkel dengan Polisi: Kok Sekarang Begini, Saya Jengkel Banget!
Rokok Elektronik “Zombie” Mengandung Etomidate Masuk Indonesia, DPR Desak BPOM dan Polri Segera Razia
Kasus Kekerasan Anak di Padang Lawas, Polisi Pastikan Proses Hukum Objektif dan Transparan
Sambut HUT RI ke-80, Polsek Dentim Hadirkan Beras SPHP dengan Harga Terjangkau
Minggu Kasih di Denpasar, Polda Bali Ajak Pelajar Jadi Pelopor Hidup Sehat Tanpa Narkoba
YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen
komentar
beritaTerbaru