
Evi Syahrul Terpilih Jadi Ketua ISSI Muaro Jambi 2024–2028, Siap Majukan Olahraga Sepeda
JAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
OlahragaJAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa para pemain judi online tidak akan pernah mendapatkan kemenangan yang pasti.
Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025), Wahyu menjelaskan bahwa skema perjudian online sudah dirancang dengan menggunakan algoritma manipulatif yang memanipulasi peluang kemenangan dan psikologis pemain.
Wahyu menjelaskan, meskipun pemain judi online terkadang merasakan kemenangan kecil, hal tersebut hanya untuk mempengaruhi psikologi pemain agar terus bermain dan bertaruh, dengan harapan mendapatkan kemenangan besar.
Baca Juga:
Namun kenyataannya, kemenangan yang diperoleh sering kali disusul dengan kerugian yang lebih besar.
"Mereka itu kan memainkan sisi psikologis kita. Kalau pasang satu dapat lima, pasang satu dapat tiga, pasang satu dapat 10, 'kalau' iya kan, faktanya itu tidak terjadi. Yang terjadi ya pasang satu enggak dapat, tambah lagi, tambah lagi enggak pernah dapat," ungkap Wahyu.
Baca Juga:
Wahyu Widada juga menegaskan bahwa perjudian online hanya akan menyebabkan kerugian bagi para pemainnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam permainan yang penuh penipuan tersebut.
"Tidak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan. Mari sama-sama kita hentikan. Kalau sudah tidak ada yang main lagi, mereka akan tutup," tegas Wahyu.
Kerja Sama Internasional dalam Pemberantasan Judi Online
Untuk membongkar dan memberantas jaringan perjudian online yang melibatkan lintas negara, Polri juga menjalin kerjasama dengan kepolisian dari berbagai negara melalui diplomasi Police to Police (P to P).
Hal ini memudahkan Polri untuk melacak dan membongkar jaringan judi online yang berbasis di negara-negara yang masih melegalkan praktik tersebut, seperti Myanmar dan Filipina.
Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Ivan Yustiavandana, turut mengungkapkan bahwa praktik judi online membawa dampak besar yang tidak hanya merugikan pemain, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga.
"Kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol dan segala macam," kata Ivan.
Polri berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan judi online tanpa henti.
Wahyu menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dalam menghentikan perjudian online sangat penting agar praktik tersebut dapat diberantas sepenuhnya.*
(d/a008)
JAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
OlahragaJAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
PolitikMEDAN Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr) Rutan Kelas I Medan, Harun A
NasionalJAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalTAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
Pertanian AgribisnisTAPTENG Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana De
NasionalTeluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan KriminalPADANGSIDEMPUAN Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap pondokpondok usa
PariwisataJAKARTA Kejaksaan Agung RI resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud
Hukum dan KriminalSULAWESI UTARA Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukmawati menjadi sorotan dalam lanjutan sidang kasus uang palsu
Hukum dan Kriminal