SEMARANG - Aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar pada Kamis (1/5/2025) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berujung ricuh. Kericuhan menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka, sementara 18 orang lainnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
Fajar Muhammad Andhika, pendamping hukum dari Tim Advokasi May Day Semarang, menyatakan bahwa para mahasiswa yang diamankan mengalami berbagai bentuk luka fisik akibat insiden tersebut.
"Luka-luka lebam ya. Ada yang matanya lebam hitam, pipi dan kepala benjol, bahkan ada yang mengalami luka memar dan baret di sekitar mata serta tubuh," jelas Fajar pada Sabtu (3/5/2025).
Pihak kepolisian menetapkan empat mahasiswa sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Tim advokasi telah melibatkan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
"Kami sudah melaporkan ke Komnas HAM dan meminta atensi terhadap perlakuan represif yang diterima kawan-kawan demonstran," tambah Fajar.
Tim advokasi juga tengah mengajukan penangguhan penahanan terhadap para tersangka, serta mengajak masyarakat sipil untuk mendukung langkah ini melalui surat permohonan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi perkembangan terbaru terkait penanganan demonstran.
"Delapan mahasiswa sudah kami periksa dan telah dipulangkan. Untuk sisanya, kami akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Kericuhan dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB saat massa aksi mencoba memaksa masuk ke kawasan kantor gubernur dan melempari aparat dengan berbagai benda. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Setelah dilakukan penyisiran, sejumlah demonstran diamankan dan dibawa menggunakan truk ke kantor polisi. Aksi berakhir sekitar pukul 18.00 WIB setelah massa membubarkan diri dari Jalan Pahlawan hingga kawasan Universitas Diponegoro (Undip).
Insiden ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan dugaan kekerasan dalam penanganan unjuk rasa.*
(kp/J006)
Editor
: Justin Nova
Tim Advokasi Ungkap Luka Lebam dan Baret pada Mahasiswa May Day Semarang