BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Polda Sumut Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Kendaraan Mewah, 11 Orang Diamankan

- Senin, 05 Mei 2025 15:20 WIB
Polda Sumut Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Kendaraan Mewah, 11 Orang Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor lintas provinsi, termasuk untuk mobil mewah jenis Mini Cooper.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 11 tersangka dari lokasi berbeda di Indonesia.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan sindikat ini telah memproduksi dan menyebarkan dokumen kendaraan palsu seperti STNK dan BPKB ke berbagai daerah di luar Sumatera Utara.

"Kejadian ini bukan hanya di satu provinsi, tetapi sudah tersebar ke berbagai provinsi. Surat-suratnya dibuat menyerupai asli," ujar Whisnu dalam konferensi pers di Polda Sumut, Senin (5/5/2025).

Menurut Whisnu, proses pemalsuan dimulai di Sumut, namun kendaraan dengan dokumen palsu tersebut ditemukan dan disita di sejumlah provinsi lain seperti Riau, Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Modus dan Struktur Sindikat

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada 11 Maret 2025. Polisi kemudian menangkap pelaku utama Janfrisa Sembiring alias JS (36) di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, yang berperan sebagai pembuat dokumen palsu.

Dari hasil interogasi JS, polisi mengamankan 10 tersangka lainnya:

Muhammad Tebri (38)

Muslim (33)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru