BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Penyidikan Rampung, Polsek Dentim Serahkan Tersangka Pencurian dan Barang Bukti ke Kejari Denpasar

Fira - Rabu, 07 Mei 2025 15:14 WIB
Penyidikan Rampung, Polsek Dentim Serahkan Tersangka Pencurian dan Barang Bukti ke Kejari Denpasar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang profesional dan presisi.

Pada Senin (5/5/2025) pukul 10.30 WITA, penyidik resmi menyerahkan satu orang tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kepada Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka berinisial DDN, laki-laki berusia 25 tahun asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, terjerat kasus pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penyerahan ini merupakan tahap II dari proses penyidikan berdasarkan LP/B/24/III/2025/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tertanggal 6 Maret 2025.

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi:

1 unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi DK 3788 IC,

1 buah kunci kontak.

1 potong kaos hitam,

1 potong celana pendek hitam.

Penyerahan dilakukan oleh Aipda I Dewa Agam Riawan, S.H. yang didampingi Bripda I Gede Agus Ardiana Putra, S.H. dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.

Barang bukti dan tersangka diterima secara resmi oleh Jaksa Penuntut Umum Nissa Junilla Maharani, S.H., yang ditandai dengan penandatanganan dokumen register B12 dan berita acara serah terima.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan perkara secara tuntas.

"Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang cepat, tepat, dan profesional," ujarnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung penuh program Presisi yang diusung Kapolri.

Polsek Dentim terus menunjukkan dedikasi terhadap pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru