34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ternyata sempat menjadi target dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR beberapa tahun silam.
Hal ini diungkap langsung oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Setelah kami memperoleh barang bukti berupa HP yang berisi percakapan penting, serta keterangan dari pihak yang diamankan, maka tim secara simultan bergerak mencari dan mengamankan Harun Masiku dan saudara terdakwa (Hasto Kristiyanto)," ujar Rossa.
KPK Yakin Uang Suap Bukan dari Harun
Menurut Rossa, penyelidikan menunjukkan bahwa uang suap untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan diyakini bukan berasal dari Harun Masiku, melainkan dari pihak lain, yang salah satunya diduga melibatkan Hasto.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik turut melacak pergerakan sejumlah orang melalui ponsel mereka, termasuk milik Hasto.
"Kami memanfaatkan teknologi pelacakan posisi berdasarkan perangkat yang melekat pada orang-orang yang diduga terkait, dan ini valid sesuai pengalaman kami sebelumnya," kata Rossa.
Perburuan Berakhir di PTIK
Dalam kesaksiannya, Rossa mengungkap bahwa timnya mengikuti pergerakan Hasto yang berpindah dari sekitar kantor DPP PDIP ke wilayah Blok M, hingga akhirnya masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Tim KPK sempat menunggu di lokasi karena menduga Hasto dan Harun Masiku berada di dalam kompleks PTIK.
Namun, momen penting tersebut terganggu karena saat hendak menjalankan ibadah salat Isya dan setelah diizinkan oleh petugas, tim penyidik justru diamankan dan dibawa ke ruangan tertentu.
"Kami berlima diamankan dan dibawa ke ruangan, dan itu membuat kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa (Hasto)," ungkapnya.
Dalam dakwaan, Hasto bersama Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku, disebut menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan penghancuran barang bukti berupa ponsel.
Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar:
- Pasal 5 ayat (1) huruf a jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dugaan suap,
- serta Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dalam dugaan perintangan penyidikan.
Persidangan akan terus berlanjut untuk menggali lebih jauh keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini.*
(mt/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL