BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Sahabat Mahfud Md Laporkan Advokat MT ke Bareskrim, Soal Tuduhan Komentar Ijazah Palsu Jokowi

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Mei 2025 16:13 WIB
Sahabat Mahfud Md Laporkan Advokat MT ke Bareskrim, Soal Tuduhan Komentar Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Menkopolhukam, Mahfud Md.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo terus bergulir.

Kali ini, Sahabat Mahfud Md melaporkan seorang advokat berinisial MT ke Bareskrim Polri karena diduga menyudutkan mantan Menkopolhukam, Mahfud Md, dengan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court.

Baca Juga:

Koordinator Hukum Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo, menyampaikan bahwa pernyataan MT yang menyebut Mahfud menghina pengadilan atas gugatan ijazah palsu Jokowi adalah tidak benar dan menyesatkan.

"Kami mengadukan pernyataan MT yang menyebut Mahfud Md contempt of court tentang gugatan ijazah Jokowi di pengadilan. Padahal itu tidak benar dan sangat merugikan Pak Mahfud secara pribadi," ujar Duke saat di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

Duke menjelaskan bahwa Mahfud Md tidak pernah mengomentari proses hukum yang diajukan oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.

Mahfud hanya pernah menyampaikan pendapat terkait perkara gugatan serupa yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan bukan perkara yang kini sedang berjalan.

"Pak Mahfud tidak tahu-menahu tentang gugatan yang sedang diajukan oleh MT. Ia juga tidak pernah memberikan komentar soal perkara tersebut," lanjutnya.

Duke menyebut bahwa pernyataan MT yang mengaitkan Mahfud dalam polemik ini bisa memicu keresahan di masyarakat.

"Kami resah, jangan sampai ini menyulut emosi di daerah. Karena itu kami membuat laporan ini," jelasnya.

Ia pun berharap pihak Bareskrim segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat bukti-bukti yang diajukan cukup kuat, termasuk link pemberitaan dan potongan video pernyataan MT yang diduga bermasalah.

"Hingga saat ini MT belum mencabut pernyataannya atau meminta maaf. Ini menjadi bukti bahwa pernyataan tidak bertanggung jawab itu dibiarkan beredar tanpa klarifikasi," tegas Duke.

Diketahui, MT adalah penggugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surakarta.

Ia sebelumnya menyatakan bahwa Mahfud telah menghina pengadilan dan berencana melaporkannya ke aparat penegak hukum.*

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Ingatkan Penggemar Nikita Mirzani Fokus pada Pasal dan Hindari Emosi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan?
Kuasa Hukum Reza Gladys Bantah Tuduhan Suap Hakim dan Jaksa: Jangan Merusak Proses Persidangan
Oegroseno Sebut Erick Thohir Bisa Jadi Tersangka Terkait Penunjukan Silfester Matutina di BUMN
Tom Lembong Ungkap Reaksi Pertama Saat Mendengar Kabar Abolisi dari Presiden Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
Kejagung Respons Soal Oknum Jaksa Terlibat Percekcokan dan Bawa Senpi di Tangsel
Rismon dan dr. Tifa Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Kompolnas
komentar
beritaTerbaru