BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Polda Jatim Geledah Gudang Sentoso Seal, Temukan Ijazah Mantan Pegawai di Brankas

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 16:25 WIB
109 view
Polda Jatim Geledah Gudang Sentoso Seal, Temukan Ijazah Mantan Pegawai di Brankas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggeledah gudang milik perusahaan CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Kamis (15/5) hingga Jumat dini hari (16/5).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penahanan ijazah mantan pegawai oleh pihak perusahaan.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni rumah pribadi, gudang, serta tempat kerja yang berhubungan dengan kasus dugaan penggelapan dokumen penting tersebut.

Baca Juga:

"Betul, kami sedang menyelidiki dugaan penggelapan ijazah oleh CV Sentoso Seal. Penggeledahan dilakukan di empat titik dan kami berhasil menemukan satu ijazah serta beberapa tanda terima penyerahan ijazah," ungkap Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

Satu ijazah mantan pegawai berhasil ditemukan di dalam brankas di salah satu ruangan gudang perusahaan.

Baca Juga:

Selain itu, aparat juga menemukan beberapa dokumen tanda terima ijazah, meski tidak seluruhnya dapat ditemukan.

"Awalnya pihak perusahaan tidak mengakui menyimpan dokumen para pegawainya. Tapi karena bukti mengarah ke sana, kami ambil langkah paksa berupa penggeledahan," jelasnya.

Farman juga menegaskan bahwa perkara ini kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, dan pihaknya tengah merampungkan pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

"Saat ini status kasusnya sudah penyidikan. Pemilik perusahaan masih diperiksa sebagai saksi. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tegasnya.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penahanan dokumen pribadi seperti ijazah oleh pemberi kerja merupakan tindakan melawan hukum yang bisa diproses secara pidana.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bripda Sholeh Maulana Raih Emas di Kejuaraan Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025
Bos CV Sentosa Seal Jadi Tersangka, Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya
Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah Karyawan, Perusahaan Terancam Pidana
Kemnaker Akan Terbitkan Surat Edaran Beri Sanksi Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
Gubernur Riau Lakukan Sidak ke Perusahaan Tour and Travel Terkait Penahanan Ijazah Karyawan
Ombudsman Jatim Proses Laporan Jan Hwa Diana Terkait Penyegelan Gudang Sentoso Seal
komentar
beritaTerbaru