TNI AL Dukung Proses Hukum Oknum Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
BOGOR— Polsek Gunungputri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus aksi premanisme berupa penggembokan sebuah pabrik minuman di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Minggu (17/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa dari total 17 orang yang diamankan, empat di antaranya memiliki peran langsung dalam aksi penyegelan sepihak terhadap perusahaan.
"Iya, hari ini kasusnya kita naikkan ke sidik. Ada empat orang yang kami naikkan statusnya jadi tersangka," ungkap AKP Aulia Robby.
Aksi penggembokan dilakukan dengan merantai dan menggembok pintu gerbang pabrik dari luar, menyebabkan seluruh aktivitas operasional terganggu karena karyawan tidak bisa masuk ke area kerja.
Empat tersangka dijerat dengan Pasal 335 dan/atau 167 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan masuk pekarangan orang lain tanpa izin, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Ancaman hukuman untuk para tersangka berkisar antara 7 hingga 10 tahun penjara.
"Yang kita naikkan statusnya itu yang ada perannya dalam aksi penggembokan perusahaan," tambah Kapolsek.
Wakil Kapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, juga menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat guna merespons laporan warga dan memastikan keamanan aktivitas usaha di wilayah Gunungputri.
"Polsek dan petugas gabungan segera mengamankan bentuk premanisme itu. Beberapa orang yang terlibat sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek Gunungputri," ujarnya.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya praktik premanisme terhadap kegiatan ekonomi dan keamanan masyarakat.
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
JEMBRANA Seorang pemudik ditemukan meninggal dunia di dalam bus yang sedang antre menuju Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (18/3/2026). Korban,
NASIONAL
JAKARTA Polisi dan Puspom TNI mengungkap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Polis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Drs Rapidin Simbolon, MM, menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis hak asasi
POLITIK
BATU BARA Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga infrastruktur serta ketahanan lingkungan, Bupati Batu Bara H
NASIONAL
BATU BARA, 19 Maret 2026 Kondisi jalan rusak kembali menjadi sorotan masyarakat. Untuk kedua kalinya, aksi gotong royong warga memperbai
NASIONAL
BANDA ACEH Warga Muhammadiyah Aceh akan menyelenggarakan Solat Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026, di 42 lokasi di seluruh prov
AGAMA
JAKARTA Penetapan Idul Fitri 1447 H/2026 M berpotensi berbeda di sejumlah wilayah Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau mas
NASIONAL
JAKARTA Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening, yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano, tetap berjalan meski sang musisi telah meninggal
ENTERTAINMENT
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa olahraga kemasyarakatan memiliki peran strategis, bukan hanya untuk me
NASIONAL