BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Polres Sibolga Tangkap Bandar Narkoba, S4bu Siap Edar Disita

Lamhot Naibaho - Senin, 19 Mei 2025 14:00 WIB
877 view
Polres Sibolga Tangkap Bandar Narkoba, S4bu Siap Edar Disita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial PK (48), warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditangkap dini hari pada Senin (19/5/2025).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 02.45 WIB di Jalan Eben Ezer, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga kerap menjual narkotika jenis sabu.

"Dari tangan tersangka, kami menemukan satu paket kecil sabu dan uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi," ungkap Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

- 1 paket sabu dengan berat brutto 0,6 gram

- 1 unit timbangan digital

- 3 bal plastik bening

- 1 buku catatan berisi bon penjualan sabu

- 1 unit handphone merk Samsung warna biru

- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff

- Uang tunai Rp150.000

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan kita tetap aman dan bersih dari narkoba," tutup AKP Rahmad.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru