BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Dokter AY Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pel3cehan di Persada Hospital

- Kamis, 22 Mei 2025 15:04 WIB
Dokter AY Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pel3cehan di Persada Hospital
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Krisdiyanto saat ditemui awak media terkait pemanggilan dokter AY dalam kasus dugaan pelecehan di Persada Hospital, Kamis, 22 Mei 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota kembali memanggil dokter berinisial AY untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Persada Hospital.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/5/2025) pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, dokter AY belum terlihat hadir di Mapolresta Malang Kota.

"Kami sudah berkirim surat, pemeriksaan dijadwalkan hari ini (Kamis 22 Mei 2025) pukul 10.00 WIB," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (22/5).

Meski telah dijadwalkan secara resmi, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah dokter AY akan hadir. "Kami belum dapat memastikan, kita tunggu saja," ujarnya singkat.

Upaya konfirmasi kepada kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu, juga belum membuahkan hasil.

Sebelumnya, dokter AY juga tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan pertama pada Kamis (15/5/2025), dengan alasan sakit, sebagaimana disampaikan oleh tim kuasa hukumnya saat itu.

Hingga kini, belum ada informasi resmi apakah akan dilakukan upaya jemput paksa jika dokter AY kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat lokasinya yang terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan Persada Hospital, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi pasien.

Kasus dugaan pelecehan ini masih dalam tahap penyidikan, dan publik menantikan kejelasan serta transparansi dari aparat penegak hukum dalam menangani perkara sensitif tersebut.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru