BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Cegah Tawuran Terulang, Polsek Sibolga Selatan Tindak Tegas 18 Remaja Pelaku

Lamhot Naibaho - Jumat, 23 Mei 2025 11:49 WIB
580 view
Cegah Tawuran Terulang, Polsek Sibolga Selatan Tindak Tegas 18 Remaja Pelaku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi tawuran yang meresahkan, Polsek Sibolga Selatan mengambil langkah tegas terhadap 18 remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.

Kegiatan pembinaan dan penindakan ini digelar pada Kamis (22/5/2025) di Mapolsek Sibolga Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan.

Dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, pertemuan ini turut melibatkan Danramil 06/Kota Kapten CKE Sanron Sidauruk, Plt. Camat Sibolga Selatan Havifah N. Sinambela, Kasat Pol PP Dedi Rahmad Saleh, Dinas PMK, PP dan PA, perwakilan sekolah, kepala lingkungan, serta orang tua para pelaku.

Baca Juga:

IPTU Pasma Pasaribu menegaskan bahwa tindakan tegas ini perlu diambil mengingat sebagian pelaku kedapatan membawa senjata tajam seperti parang panjang dan klewang.

Ia menekankan bahwa keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak sangat krusial, terutama dalam membatasi aktivitas malam hari dan penggunaan media sosial.

Baca Juga:

"Kita tidak bisa terus berjaga di setiap titik. Peran orang tua sangat vital dalam mencegah aksi-aksi berbahaya ini," tegas IPTU Pasma.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan, ke-18 remaja tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka juga dikenai kewajiban melapor setiap hari ke Polsek Sibolga Selatan selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 23 Mei 2025, dengan didampingi orang tua.

Danramil 06/Kota Kapten Sanron Sidauruk turut menyuarakan keprihatinan terhadap minimnya kontrol orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Hal senada disampaikan oleh Dinas PPPA yang menekankan pentingnya membangun kedekatan emosional dan pola asuh yang sehat antara orang tua dan anak.

Para orang tua menyambut baik langkah ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan wajib lapor sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan.

Langkah kolaboratif ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menyelamatkan masa depan generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan kekerasan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru