BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Komnas HAM: Dua TNI Penembak Polisi di Way Kanan Terlibat Judi Sabung Ayam

Justin Nova - Jumat, 23 Mei 2025 15:56 WIB
112 view
Komnas HAM: Dua TNI Penembak Polisi di Way Kanan Terlibat Judi Sabung Ayam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

Dua pelaku penembakan, yakni Kopral Dua Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis, ternyata terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam.

"Selain pembunuhan, pelaku turut terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Hal ini diperkuat oleh lokasi kejadian yang berada di arena judi sabung ayam dan keberadaan pelaku di tempat tersebut," ungkap anggota Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Semendawai menegaskan bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang melanggar KUHP dan termasuk dalam kategori kejahatan terhadap ketertiban umum. Temuan ini menunjukkan bahwa insiden penembakan tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari praktik kejahatan berjejaring.

Komnas HAM juga menyebut bahwa ada indikasi kuat pembunuhan ini direncanakan sebelumnya. Hal itu terlihat dari keberadaan senjata api yang disiapkan oleh pelaku.

Baca Juga:

"Komnas HAM menilai adanya perencanaan atas tindakan penembakan tiga anggota kepolisian tersebut, yaitu dengan adanya senjata api di lokasi kejadian," ujar Semendawai.

Tragedi ini terjadi pada 17 Maret 2025 saat tiga anggota Polsek Negara Batin, yakni Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta, tewas dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan.

Belakangan diketahui, pelaku penembakan adalah dua personel aktif TNI. Rekonstruksi kasus menunjukkan bahwa Kopral Dua Basarsyah merupakan pengelola arena judi sabung ayam yang menjadi lokasi penggerebekan.

Komnas HAM mendorong pengungkapan menyeluruh terhadap jejaring pelaku dan pengusutannya secara transparan dan akuntabel oleh lembaga peradilan militer maupun sipil yang terkait.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru