BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Pembacok Jaksa Ternyata Pengurus Aktif PP Deli Serdang, Polisi Ungkap Identitas

Justin Nova - Minggu, 25 Mei 2025 13:02 WIB
1.621 view
Pembacok Jaksa Ternyata Pengurus Aktif PP Deli Serdang, Polisi Ungkap Identitas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap identitas dan menangkap dua pelaku pembacokan terhadap jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Salah satu pelaku diketahui merupakan pengurus organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang.

Pelaku utama yang menjadi otak aksi kekerasan tersebut diketahui bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang menjabat sebagai Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang.

Baca Juga:

Ia ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut pada Sabtu malam (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.

Pelaku lainnya adalah eksekutor pembacokan yang bernama Surya Darma alias Gallo, ditangkap beberapa jam kemudian pada Minggu pagi (25/5) pukul 04.30 WIB di wilayah Binjai.

Baca Juga:

"Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP)," ungkap Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Pol Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba.

Korban dalam kasus ini adalah jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25). Keduanya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, Jhon mengalami luka pada lengan atas dan bawah sebelah kiri. Sedangkan Acsensio mengalami luka bacok di lengan bawah kiri serta bagian perut.

"(Jhon) luka pada lengan atas dan bawah kiri. (Acsensio) luka pada lengan bawah kiri dan perut," terang Adre Ginting.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa motif pembacokan diduga berkaitan dengan kasus hukum yang tengah ditangani oleh korban Jhon Wesly Sinaga. Meski demikian, detail perkara yang dimaksud masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan ke publik.

"Diduga berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh jaksa tersebut," ujar Yos A Tarigan.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru