Polres Padangsidimpuan Gelar Zoom Meeting Persiapan Apel Tanggap Darurat Bencana
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
MEDAN— Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga dan staf tata usaha, Acensio Silvanov Hutabarat, yang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) di ladang sawit Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot yang diduga sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor, dan Mardiansyah alias Bendil yang membonceng pelaku eksekusi.
Kuasa hukum Alpa Patria, Dedi Pranoto, menyebut motif pembacokan berawal dari permintaan burung peliharaan oleh korban Jhon Wesli Sinaga sekitar sepekan sebelum kejadian.
Permintaan tersebut, meski tidak ditolak atau disetujui oleh tersangka, disebut menjadi pemicu emosional yang membuat Alpa menyuruh dua rekannya menyerang korban.
"Burung tidak ditentukan jenisnya, hanya disebut yang bagus. Klien saya tidak menolak atau menyanggupi, tapi merasa kesal," ujar Dedi saat memberi keterangan di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, Dedi mengungkap bahwa kliennya mengenal baik Jhon Wesli Sinaga dan menyebut pernah memberi uang tunai hingga puluhan juta rupiah atas permintaan jaksa tersebut, meskipun hal ini dibantah keras oleh Kejari Deli Serdang.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa tuduhan permintaan uang oleh jaksa Jhon Wesli adalah tidak berdasar.
"Dengan tegas kami sampaikan, hal tersebut tidak benar dan mengada-ada," ujar Boy dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) di PN Lubuk Pakam, Boy menyatakan bahwa tidak ada perkara yang pernah ditangani Jhon Wesli yang berkaitan dengan Alpa Patria sejak 2013 hingga 2024.
Kejari Deli Serdang tetap menduga bahwa motif pelaku adalah dendam pribadi terhadap jaksa terkait perkara lain, bukan karena permintaan burung atau uang.
Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat Jhon dan Acensio sedang berada di kebun sawit.
Dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang keduanya dengan senjata tajam.
Kedua korban mengalami luka bacok serius di bagian tangan dan lengan, dan sempat dirawat di RSUD Amri Tambunan, sebelum dirujuk ke RS Columbia Asia Medan karena kondisi yang cukup parah.
Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, mengutuk keras aksi kekerasan ini.
"Kami sangat mengecam tindakan pelaku. Ini serangan terhadap aparat penegak hukum," tegasnya.
Pihak Kejaksaan bersama Polda Sumut saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada unsur lain di balik penyerangan tersebut.*
(tm/a008)
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan
PALAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pejabat Pengelola Infor
Pemerintahan