BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

GPPM Desak Kejati dan Polda Sumut Usut Dugaan Pungli & Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Binjai

Raman Krisna - Selasa, 27 Mei 2025 19:38 WIB
GPPM Desak Kejati dan Polda Sumut Usut Dugaan Pungli & Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Binjai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa siang (27/5/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Binjai.

Dipimpin langsung oleh Masdi Munthe, selaku Ketua Umum GPPM, massa menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tidak tutup mata terhadap indikasi korupsi yang terjadi di institusi pendidikan negeri tersebut.

"Kami meminta agar aparat penegak hukum tidak berlarut-larut. Jangan sampai rakyat Sumut kehilangan kepercayaan terhadap Kejaksaan dan institusi hukum lainnya. Ini saatnya berbenah dari pejabat yang korupsi," tegas Masdi dalam orasinya.

GPPM membeberkan sejumlah bukti berupa kartu sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang menunjukkan pungutan sebesar:

- Rp 75.000/bulan untuk siswa kelas XII tahun ajaran 2023/2024 (total Rp 900.000/tahun), dan

- Rp 100.000/bulan untuk siswa kelas X tahun ajaran 2024/2025 (total Rp 1.200.000/tahun).

Pungutan tersebut ditandatangani oleh bendahara SPP berinisial RO, sementara dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga tercantum tunjangan jabatan dan transport kepala sekolah sebesar Rp 2.000.000/bulan atau Rp 24.000.000/tahun, yang diketahui oleh kepala sekolah berinisial SAF.

Menurut GPPM, anggaran tersebut seharusnya dapat ditanggung dari dana BOS, bukan dari pungutan kepada siswa.

Hal ini pun memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana publik di lingkungan sekolah negeri.

GPPM menilai praktik ini mencederai prinsip pendidikan gratis di sekolah negeri dan sangat meresahkan para siswa dan orang tua murid.

Mereka menuntut agar penegak hukum segera bertindak.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru