
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalMEDAN - Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sumatera Utara, mengurangi hukuman penjara Debby Kent (37) dari 20 tahun menjadi 15 tahun, sekaligus menjatuhkan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan memvonis Debby 20 tahun penjara terkait kasus pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Medan Area.
Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol menyampaikan putusan banding tersebut pada Jumat (30/5/2025). Debby terbukti bersalah atas tindak pidana narkotika dan psikotropika, melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Selain Debby, PT Medan juga memperkuat vonis terhadap terdakwa lain dalam perkara yang sama. Mhd Syahrul Savawi alias Dodi (45), yang berperan dalam pengadaan alat cetak dan pemasaran ekstasi, divonis penjara seumur hidup. Sedangkan Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36), mantan supervisor, tetap dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan.
Baca Juga:
Sementara itu, terdakwa Arpen Tua Purba (30), pegawai loket Paradep, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Medan juga memperkuat vonis pidana mati terhadap Hendrik Kosumo (41), suami Debby Kent dan pemilik pabrik ekstasi tersebut, yang terbukti melanggar Pasal 113 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi sorotan lantaran skala produksi ekstasi rumahan yang besar, melibatkan beberapa pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan narkoba tersebut.*
(tb/j006)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga