BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN -Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal Polsek Sunggal kembali menunjukkan kinerja cepat dalam memberantas aksi begal di wilayah hukumnya.
Lima pelaku pembegalan yang sudah beraksi berulang kali berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah Barca Aulia Ramadhan (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kusuma Pradana (19), dan Kornelius Angelo Tuasela. Sedangkan dua pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Dafa (19) dan Leonardo Jumadi B. Simanjuntak alias Leo (17).
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen menjelaskan dalam konferensi pers di Polsek Sunggal, Jumat (30/5/2025), bahwa para pelaku sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 5 dan 17 Mei 2025. Korbannya adalah Muhammad Riski Syahputra (21) dan Bagas Fahrezi Wahono (18).
"Pelaku berjumlah tujuh orang, lima sudah ditangkap dan dua masih DPO. Satu di antaranya adalah otak pelaku sekaligus eksekutor utama," kata Rudi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, satu bilah celurit, dan satu unit handphone milik korban.
Modus pelaku adalah memepet korban, mengancam dengan senjata tajam, lalu merampas kendaraan dan barang berharga. Motor hasil kejahatan dijual dan uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi.
Dalam penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku yang mencoba melawan. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman berat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan. Program Polisi Masyarakat (Polmas) juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai upaya pencegahan kejahatan.
"Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jangan sampai jadi pelaku atau korban kejahatan," tegas Wakapolrestabes Medan.*
(bs/j006)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN