Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
PONTIANAK – Seorang pria berinisial AS (50), warga asal Pontianak, ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.120 gram (1,2 kg). AS ditangkap saat berada di Jalan Selat Madura, Jumat malam (30/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkotika di kawasan Pasar Seruni, Pontianak. Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku tak lama setelah menerima sabu dari seseorang yang tidak dikenal.
"Pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Pasar Seruni, kemudian membawanya ke Jalan Selat Madura untuk dikirim ke Sampit, Kalimantan Tengah," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Sabtu (31/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku AS mengaku telah lima kali menjadi kurir narkoba dengan orang yang berbeda. Ia juga mengaku bahwa sabu seberat 1,2 kg tersebut adalah pesanan dari seseorang berinisial BG yang berada di Kalimantan Tengah, dan AS dijanjikan upah Rp 20 juta untuk pengiriman tersebut.
"AS juga diketahui pernah divonis penjara 7 tahun 6 bulan karena kasus narkotika di Kalimantan Tengah. Kini ia kembali terlibat jaringan narkoba lintas provinsi," tambah AKP Batman.
Pelaku dan barang bukti berupa sabu seberat 1.120 gram kini diamankan di Mapolresta Pontianak. AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.
"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba secara tegas dan profesional. Terima kasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi," tutup AKP Batman.*
(kp/a008)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL