BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Juni 2025

Anggota DPR RI Kecam Upaya Paulus Tannos Hindari Ekstradisi: Negara Jangan Kalah dari Buronan Korupsi

Adelia Syafitri - Selasa, 03 Juni 2025 11:09 WIB
146 view
Anggota DPR RI Kecam Upaya Paulus Tannos Hindari Ekstradisi: Negara Jangan Kalah dari Buronan Korupsi
Paulus Tannos.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, melontarkan kecaman keras terhadap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang menolak kembali ke Indonesia dan justru mengajukan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025), Mafirion menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tunduk terhadap upaya penghindaran hukum oleh buronan kelas kakap yang telah merugikan negara.

Baca Juga:

"Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan," ujar Mafirion.

Ia menambahkan, keberhasilan dalam menyelesaikan kasus Tannos merupakan pertaruhan terhadap wibawa hukum dan kehormatan bangsa.

Baca Juga:

Ia menyayangkan sikap Tannos yang dinilai bebas bermanuver di luar negeri, padahal status hukumnya sebagai tersangka korupsi besar sudah jelas.

"Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat," lanjutnya.

Legislator Fraksi PKB ini mendesak pemerintah, terutama Kementerian Hukum dan HAM, untuk bertindak cepat dan proaktif mengawal proses ekstradisi Paulus Tannos.

Ia meminta agar seluruh jalur hukum dan diplomatik dimaksimalkan, khususnya dengan pemerintah Singapura, yang telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

"Pemerintah harus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Singapura, baik melalui jalur hukum maupun diplomatik. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura harus dimanfaatkan secara maksimal," katanya.

Tak hanya itu, Mafirion juga mendorong langkah tegas lainnya, seperti pembekuan paspor dan pencabutan seluruh akses keimigrasian Tannos, demi mencegah kemungkinan pelarian lanjutan.

"Ini menjadi batu ujian, tidak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh sistem penegakan hukum kita," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemenaker ke Luar Negeri, Kerugian Capai Rp 53,7 Miliar
KPK Dalami Harga Dasar Bansos Covid-19, Periksa Dua Direktur Perusahaan
Sidang Hasto Kristiyanto: Febri Diansyah Cecar Ahli Hukum Soal Legalitas Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas
KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker, Termasuk Eks Dirjen Binapenta
KPK Panggil Empat Saksi Baru Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden COVID-19 di Kemensos
Menkum: Ekstradisi Paulus Tannos Tak Bisa Lewat Jalur Police to Police
komentar
beritaTerbaru