JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam rangka pendalaman penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Bagian Tengah yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI Tahun Anggaran 2018–2022.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain Ferry Septha Indrianto (Wiraswasta/Direktur PT Pijar Utama & PT Indria Putra Persada), Rachmawati (PNS Kemenhub - Staf Fungsional PBJ Muda), Zulfan Yafi Ramadhan (PNS Kemenhub - Penelaah Kebijakan Teknis), Dedy Cahyadi (Sekretaris BPTJ - eks Kepala Biro LPPBMN Kemenhub), dan Iwang Hendri Awan (PNS Kemenhub - Penelaah Kebijakan Barang & Jasa Biro LPPBMN Kemenhub).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).
Kasus ini mencuat usai KPK menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023.
Enam di antaranya merupakan pejabat DJKA Kemenhub yang diduga menerima suap, yakni Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jateng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jateng), Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabar), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), dan Fadilansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian).
Sementara empat tersangka lain adalah pihak swasta selaku pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), dan Yoseph Ibrahim (eks Direktur PT KA Manajemen Properti).
KPK menduga kuat adanya praktik suap melalui rekayasa administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut bahwa suap yang diterima berkisar antara 5 hingga 10 persen dari nilai proyek yang dilaksanakan.
"Penyidikan terus berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana suap dan keterlibatan pihak lain," tegas Tanak.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, terutama dalam proyek-proyek strategis nasional yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.*
(km/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub