BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Terungkap! Terdakwa Kasus Judi Online Kominfo Gunakan Grup Telegram 'Service AC' untuk Koordinasi

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 22:23 WIB
98 view
Terungkap! Terdakwa Kasus Judi Online Kominfo Gunakan Grup Telegram 'Service AC' untuk Koordinasi
Sidang lanjutan kasus dugaan judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). (Foto: kp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satu terdakwa, Muhammad Abindra Putra Tayip, mengungkap bahwa para pelaku menggunakan grup Telegram bernama Service AC untuk berkoordinasi dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:

Pengakuan itu disampaikan Abindra saat dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Abindra yang menyebut aktivitas dalam grup Telegram tersebut.

Baca Juga:

"Saya bacakan untuk poin 17 di BAP saudara Abindra. 'Bahwa setelah website-website judi online tersebut disetujui oleh Ketua Tim maka saya ataupun saudara Radika yang shift kerjanya akan melakukan rekap melalui file Google Sheet akan kami ubah menjadi file berbentuk .txt. Selanjutnya kami kirim ke grup Service AC.' Saudara masuk di grup Service AC?" tanya jaksa.

"Masuk," jawab Abindra.

Jaksa kemudian menanyakan fungsi grup tersebut. Abindra menyebut, grup Service AC merupakan sarana koordinasi untuk mengirim laporan pemblokiran situs-situs judi online yang ditangani oleh tim internal.

Ia menjelaskan, anggota grup tersebut antara lain dirinya sendiri, Adhi Kismanto, Syamsul Arifin, dan Radyka Prima Wicaksana.

Situs-situs yang akan diblokir direkap terlebih dahulu, kemudian dikirim ke grup sebelum disaring oleh Adhi Kismanto sebagai pemberi persetujuan akhir.

Namun, jaksa mengungkap temuan lain dari BAP Abindra, yakni perintah untuk menjaga agar situs-situs judi online yang sudah "menyetor" tidak ikut diblokir.

Menurut Abindra, grup Service AC telah dihapus pada 20 Oktober 2024, malam saat salah satu pelaku, Denden, ditangkap aparat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Pengamanan Situs Judi Online Kominfo Diduga Diketahui Menkominfo Saat Itu
“Lagu Lama Kaset Rusak!” Budi Arie Ogah Tanggapi Dakwaan Judol
KPK Sita Dokumen Telkomsigma Terkait Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023
komentar
beritaTerbaru