MEDAN – Kasus pencurian saldo rekening bank senilai Rp 130 juta yang menimpa seorang pedagang pasar di Medan terungkap.
Pelakunya ternyata bukan orang asing, melainkan kekasih korban sendiri.
Pelaku berinisial Dani Peranginangin (26), warga Jalan Bunga Ncole Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, ditangkap polisi tanpa perlawanan pada Selasa (11/6/2025) malam usai penyelidikan intensif oleh Polsek Medan Tuntungan.
Korban, seorang perempuan berinisial A Pinem (49), merupakan pedagang di Pasar Induk Lau Cih, Medan.
Ia melaporkan hilangnya saldo rekeningnya yang mencapai Rp 130 juta pada 22 Mei 2025 lalu.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengungkapkan, pencurian saldo tersebut dilakukan melalui aplikasi mobile banking saat korban tertidur di kamar indekos.
"Pelaku merupakan kekasih korban dan mereka sempat tinggal bersama. Saat korban tertidur, pelaku yang sudah mengetahui PIN dan sandi M-Banking milik korban, melakukan transfer dana," jelas Iptu Syawal dalam konferensi pers, Kamis (12/6/2025).
Keesokan paginya, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang drastis dan pelaku sudah tidak berada di tempat.
Saat mencoba menghubungi, nomor korban sudah diblokir oleh pelaku.
Belakangan, korban berhasil melacak keberadaan pelaku melalui teman dekatnya dan bahkan sempat mendapat pengembalian uang sebesar Rp 95 juta dari pelaku.
Namun, sisa uang Rp 35 juta tidak kunjung dikembalikan hingga korban akhirnya membuat laporan ke polisi.