BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Warga, Polres Sula Tempatkan di Sel Khusus

Adelia Syafitri - Selasa, 17 Juni 2025 09:48 WIB
592 view
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Warga, Polres Sula Tempatkan di Sel Khusus
Ilustrasi oknum polisi. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALUKU UTARA – Institusi Polri kembali diterpa badai kepercayaan.

Seorang anggota muda Polres Kepulauan Sula, Bripda Julfikar (24), kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari setelah dilaporkan atas dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial SW (33), warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana.

Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada malam 15 Mei 2025, di sebuah desa pesisir yang sunyi, menjadikan Desa Fogi saksi bisu atas kekerasan yang mengguncang citra aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan tegas.

"Bripda Julfikar langsung kami tempatkan di sel patsus sebagai bentuk sanksi awal dan komitmen kami menindaklanjuti laporan ini secara serius," ujarnya.

Baca Juga:

Laporan resmi dari korban telah diterima dengan nomor: LP/B/94/V/2025/SPKT/Polres Kepulauan Sula, tertanggal 17 Mei 2025.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Iptu Rizal Polpoke, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Laporan sudah diproses, dan oknum polisi tersebut telah diberikan sanksi tegas," ujarnya, Senin (16/6).

Untuk mendalami bukti, penyidik telah mengajukan permintaan visum ke RSUD Sanana.

Tak hanya itu, pemeriksaan forensik juga dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat di Kota Ternate, sebagai bagian dari langkah profesional dan objektif dalam pengungkapan perkara.

Iptu Rizal menyatakan bahwa penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan dari pelapor, terlapor, serta para saksi yang relevan.

"Meski kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut kekerasan seksual," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru