
Uya Kuya Tinjau Rumah yang Dijarah Massa: Jangan Hina Keluarga Saya!
JAKARTA Selebritas sekaligus anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, bersama sang istri Astrid Kuya, mendatangi kediaman mereka yang menjadi kor
EntertainmentMALUKU UTARA – Institusi Polri kembali diterpa badai kepercayaan.
Seorang anggota muda Polres Kepulauan Sula, Bripda Julfikar (24), kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari setelah dilaporkan atas dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial SW (33), warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana.
Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada malam 15 Mei 2025, di sebuah desa pesisir yang sunyi, menjadikan Desa Fogi saksi bisu atas kekerasan yang mengguncang citra aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
"Bripda Julfikar langsung kami tempatkan di sel patsus sebagai bentuk sanksi awal dan komitmen kami menindaklanjuti laporan ini secara serius," ujarnya.
Laporan resmi dari korban telah diterima dengan nomor: LP/B/94/V/2025/SPKT/Polres Kepulauan Sula, tertanggal 17 Mei 2025.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Iptu Rizal Polpoke, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Laporan sudah diproses, dan oknum polisi tersebut telah diberikan sanksi tegas," ujarnya, Senin (16/6).
Untuk mendalami bukti, penyidik telah mengajukan permintaan visum ke RSUD Sanana.
Tak hanya itu, pemeriksaan forensik juga dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat di Kota Ternate, sebagai bagian dari langkah profesional dan objektif dalam pengungkapan perkara.
Iptu Rizal menyatakan bahwa penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan dari pelapor, terlapor, serta para saksi yang relevan.
"Meski kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut kekerasan seksual," tegasnya.
JAKARTA Selebritas sekaligus anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, bersama sang istri Astrid Kuya, mendatangi kediaman mereka yang menjadi kor
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kewajiban kepesertaan dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak sesuai de
NasionalSOLO Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba&039asyir, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan nasihat kepada P
NasionalJAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya aksi penyampaian pendapat di muka umum yang ditunggangi oleh oknumoknu
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan, sete
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik korupsi dalam pemerintahan.adsense Dalam pidat
NasionalBANDA ACEH Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menginstruksikan seluru
NasionalJAKARTA Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mewantiwanti seluruh kader partainya agar tidak mencaricar
PolitikKUALA SIMPANG Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satga
Hukum dan KriminalBOGOR Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri langsung prosesi akad massal rumah subsidi untuk 26.000 unit di Cileungsi, Kabupaten Bogor
Nasional