Kemlu Pastikan 3 WNI ABK Kapal Gold Autumn Selamat, Dijadwalkan Pulang 12 April
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal MV Gol
INTERNASIONAL
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama, kepada penyidik Polda Jawa Barat. Pengembalian berkas dilakukan karena dinilai belum lengkap secara formil dan materiil.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah Priguna ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa tiga pasien saat sedang bertugas sebagai dokter jaga di RSHS Bandung. Aksinya diketahui melibatkan penggunaan obat bius yang diduga diambil dari rumah sakit tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) telah mengeluarkan pemberitahuan P18, atau berkas belum lengkap.
"Setelah diteliti, pada tanggal 16 Juni, JPU menyampaikan bahwa berkas perkara belum lengkap atau P18. Maka berkas dikembalikan ke Polda Jabar untuk dilengkapi," ujar Cahya, Selasa (17/6/2025).
Meski begitu, Cahya belum membeberkan secara rinci poin-poin apa saja yang harus dilengkapi. Ia menyebutkan bahwa tim jaksa masih menyusun petunjuk teknis (P19) yang akan diserahkan kepada penyidik.
"Untuk petunjuknya masih dalam penyusunan oleh tim JPU, jadi belum dikembalikan secara fisik ke penyidik," tambahnya.
Kejati Jabar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan. Empat orang jaksa telah ditunjuk secara khusus untuk menangani perkara tersebut.
Dalam waktu tujuh hari, tim JPU akan menentukan sikap apakah berkas layak untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung atau masih perlu perbaikan.
Priguna dijerat dengan Pasal 6 huruf c, Pasal 15 ayat (1) huruf b, c, dan e, serta Pasal 16 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman dalam pasal-pasal tersebut bisa mencapai belasan tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku adalah seorang tenaga medis yang seharusnya memberi perlindungan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap pasien yang sedang dalam kondisi rentan.*
(jp/j006)
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal MV Gol
INTERNASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyaksikan langsung ajang Sprint Rally Sumut 2026 yang menjadi seri pembuka Kejuaraan Nasi
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk lebih bangga terhadap budaya Indonesia dan tidak merasa rendah diri terhada
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa progres uji coba program biodiesel 50 persen (
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai digitalisasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat menjadi s
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono buka suara terkait namanya yang disebutsebut menguat sebagai calon Ketua Umum Ikatan Pencak Silat
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar aspek kesehatan mental menjadi bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap perjalanan panjang pencak silat yang kini menjadi identitas bangsa dan semakin dikenal dun
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengakui sempat menyerahkan uang Rp300 juta kepada seorang wanita yang mengaku sebag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh upaya agar pencak silat dapat menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade.
OLAHRAGA