Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Surabaya, Jawa Timur. Seorang pria bernama Nur Hidayat (49) diduga telah menganiaya istrinya IN (49) di rumah mereka di Jalan Candi Lontar, Kecamatan Sambikerep.(foto: kmprn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SURABAYA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Surabaya, Jawa Timur. Seorang pria bernama Nur Hidayat (49) diduga telah menganiaya istrinya IN (49) di rumah mereka di Jalan Candi Lontar, Kecamatan Sambikerep.
Aksi brutal itu dipicu oleh permintaan sang istri akan uang belanja yang tak kunjung dipenuhi. Video kejadian tersebut bahkan sempat viral di media sosial, memperlihatkan sang istri dianiaya dan diseret oleh pelaku di hadapan seorang saksi perempuan.
Polisi Ungkap Kekerasan Sudah Berulang
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengonfirmasi bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini bukan yang pertama kali terjadi.
"Permasalahan dalam keluarga ini sudah berlangsung sebelumnya. Korban sering menjadi korban kekerasan dan diseret oleh pelaku," ujar Edy, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, saat kejadian, korban hanya meminta uang belanja sebesar Rp100 ribu, namun permintaan tersebut malah memicu pertengkaran.
"Mungkin karena suasana kebatinan pelaku sedang tidak stabil, akhirnya terjadi cekcok dan kekerasan fisik," imbuhnya.
Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp15 juta," tegas AKBP Edy.
Kekerasan yang dilakukan Nur Hidayat terekam dalam sebuah video dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menyeret dan memukul korban di sebuah teras rumah, sementara seorang perempuan lainnya terlihat menyaksikan peristiwa tersebut tanpa mencegah.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku demi memberikan efek jera serta perlindungan kepada korban.*
(kp/j006)
Editor
: Justin Nova
Gara-Gara Uang Belanja, Suami di Surabaya Seret dan Aniaya Istri hingga Viral di Medsos