
PKBM ‘Aisyiyah Darul Ilmi Resmi Diluncurkan, Dorong Pendidikan Nonformal di Aceh Besar
BANDA ACEH Pimpinan Daerah (PD) &039Aisyiyah Kabupaten Aceh Besar resmi meluncurkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) &039Aisyiyah
PendidikanSUMUT - Seorang aktivis lingkungan asal Kabupaten Padang Lawas (Palas), Arham Nasution, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan dan aktivitas usaha perkebunan ilegal ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Laporan ini menyasar pasangan suami istri Darwin Situmorang dan Rosmeri Purba, yang diduga menguasai dan mengelola secara ilegal lahan seluas ±170 hektare di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dalam keterangannya kepada media BITVonline, Arham menegaskan bahwa lahan tersebut adalah kawasan hutan negara yang statusnya dilindungi dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau izin resmi lainnya dari instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga:
"Tanah itu jelas merupakan kawasan hutan. Tidak ada IUP, tidak ada izin dari kementerian, tapi dikelola untuk usaha perkebunan oleh pihak yang tidak berhak. Ini tindakan melawan hukum dan harus dihentikan," tegas Arham Nasution, Senin (23/6/2025).
Dalam laporan tersebut, Arham juga membeberkan fakta bahwa Darwin Situmorang bukan nama baru dalam kasus serupa. Pada tahun 2016, Darwin pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tapanuli Selatan dalam kasus perambahan hutan, namun proses hukumnya terhenti tanpa kejelasan. Aktivitas pengelolaan lahan kemudian dilanjutkan oleh istrinya, Rosmeri Purba, yang hingga kini tetap beroperasi tanpa dasar hukum yang sah.
Baca Juga:
"Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini sudah masuk ranah pidana serius, bahkan perusakan lingkungan secara sistematis," kata Arham.
Menurut Arham, data koordinat lahan yang dikuasai terletak di 0.9000732656 LS, 100.0726780361 BT, yang termasuk ke dalam zona kawasan hutan negara berdasarkan pemetaan resmi. Ia menambahkan, surat kepemilikan yang diklaim oleh pasangan terlapor tidak sah secara hukum karena tidak berasal dari lembaga resmi negara.
Dalam laporannya ke Mabes Polri, Arham Nasution turut melampirkan dokumen pendukung, peta, serta rujukan hukum. Ia mendesak penegakan hukum dilakukan dengan mengacu pada:
Pasal 105 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
Pasal 92 jo Pasal 18 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
"Negara harus hadir menegakkan hukum dan melindungi hutan dari kepentingan-kepentingan ilegal. Jika tidak ditindak, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan lingkungan dan supremasi hukum kita," ujar Arham.
Menurut penelusuran awal yang dilakukan Arham dan timnya, kegiatan perkebunan tanpa izin ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem lokal dan potensi konflik sosial di masyarakat sekitar kawasan.
BANDA ACEH Pimpinan Daerah (PD) &039Aisyiyah Kabupaten Aceh Besar resmi meluncurkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) &039Aisyiyah
PendidikanJAKARTA Polemik berkepanjangan terkait krisis infrastruktur dan keterisolasian Pulau Enggano akhirnya masuk ke meja rapat koordinasi nasion
NasionalMEDAN Sebuah rumah semi permanen di kawasan padat penduduk Jalan Setia Budi, Pasar II, Gang Karya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dengan p
EkonomiJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap bos skincare,
EntertainmentBONDOWOSO Pada momen panen raya Kopi Ijen di Kawasan Perkebunan Java Coffee Estate PTPN III, para petani kopi di Bondowoso menyampaikan kel
Pertanian AgribisnisMEDAN Kota Medan bersiap menyambut perhelatan budaya terbesar tahun ini, Pesta Seni Medan 2025, yang akan digelar di Taman Budaya Medan mul
Seni dan BudayaTAPTENG Pemerintah Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksan
PemerintahanJAKARTA Pengembalian empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menandai langkah penting dal
NasionalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait memanasnya konflik antara Iran dan Israel yang turut menyeret Amerika Serikat ke dala
Internasional