BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang

Indra Saputra - Jumat, 04 Juli 2025 15:02 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang
Tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur PT DNG, di Jalan Melati, Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025). Penyidik KPK meninggalkan lokasi sambil membawa tiga koper besar berwarna hitam dan biru. (foto: Indra Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang, di Jalan Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025).

Akhirun Piliang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan empat kendaraan dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Rumah berwarna putih-hitam itu menjadi pusat perhatian warga setempat selama proses penggeledahan berlangsung.

Sekitar pukul 11.55 WIB, penyidik KPK meninggalkan lokasi sambil membawa tiga koper besar berwarna hitam dan biru.

"Yang dibawa KPK itu antara lain tanda bukti penerimaan uang, sebuah iPhone 7, serta buku hitam kendaraan," ungkap Dambon Siregar, Kepala Lingkungan 3, yang turut menyaksikan proses penggeledahan.

Selain itu, lanjut Dambon, seluruh ruangan dalam rumah juga tak luput dari pemeriksaan petugas.

Bahkan, sebuah brankas sempat dibongkar, meski isinya telah kosong.

Sebelumnya, Akhirun Piliang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK bersama Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Suap tersebut diduga diberikan kepada pejabat Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut untuk memenangkan lelang proyek jalan.

Penggeledahan di Padangsidimpuan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus oleh KPK untuk menelusuri aliran dana dan barang bukti tambahan terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru