
Polres Sibolga Amankan Perayaan Ulang Tahun Dewa Chi Kung di Klenteng Cetiya Sakyamuni
SIBOLGA Polres Sibolga melaksanakan pengamanan ketat dalam rangka perayaan Ulang Tahun Dewa Chi Kung di Klenteng Cetiya Sakyamuni, yang ber
NasionalLombok Utara – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korban tewas karena tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, kini terbantahkan setelah Polda NTB menetapkan dua atasannya sebagai tersangka pembunuhan.
Kedua perwira polisi tersebut, yakni Kompol YG dan Ipda HC, diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurhadi pada 16 April 2025. Dalam perkembangan kasus, keduanya telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami berkeyakinan ada dugaan penganiayaan, maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga:
Liburan Berujung Maut
Kasus ini berawal saat Brigadir Nurhadi diajak dua atasannya untuk liburan dan "bersenang-senang" di sebuah vila privat di Gili Trawangan. Dalam pesta tersebut, hadir pula dua perempuan berinisial P dan M. Salah satu dari mereka, M, kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sebelum kejadian, korban diduga sempat merayu salah satu perempuan yang hadir, yang merupakan rekan dari tersangka. Tak lama kemudian, Nurhadi disebut diberi obat penenang. Dugaan penganiayaan diyakini terjadi antara pukul 20.00–21.00 WITA.
Ekshumasi jenazah yang dilakukan pada 1 Mei 2025 mengungkap adanya luka-luka di sekujur tubuh korban, termasuk dugaan patah pada tulang lidah akibat pencekikan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Nurhadi tidak tenggelam secara alami, melainkan menjadi korban kekerasan.
"Semua tersangka dinyatakan berbohong saat diuji dengan alat pendeteksi kebohongan," tambah Syarif.
Penanganan Hati-Hati karena Tersangka Mantan Pejabat
Polda NTB menangani kasus ini secara hati-hati mengingat dua tersangka merupakan mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan belum mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para tersangka.
Total sudah 18 saksi diperiksa dalam kasus ini. Meskipun belum sepenuhnya ada pengakuan dari para tersangka, bukti-bukti medis dan investigasi menunjukkan indikasi kuat adanya penganiayaan.*
SIBOLGA Polres Sibolga melaksanakan pengamanan ketat dalam rangka perayaan Ulang Tahun Dewa Chi Kung di Klenteng Cetiya Sakyamuni, yang ber
NasionalMEDAN Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa laporan harta kekayaannya. Ia siap untuk
NasionalSIBOLGAKomitmen Polres Sibolga dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil menga
Hukum dan KriminalJAKARTA Forum Purnawirawan TNI secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera menindaklanjuti sur
PolitikMEDAN Anggota Komisi V DPR RI H. Musa Rajekshah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, ya
PemerintahanJAKARTA Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, membantah keras tudingan bahwa dirinya menitipkan Pratama Arhan, menantunya, ke Timnas In
NasionalJAKARTA Komitmen Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mengembangkan program Polisi Cilik (Pocil) di seluruh Indonesia mendapat apresia
PemerintahanJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program modernisasi sistem prediksi c
NasionalJAKARTA Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/7/2025), menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan Presiden ke7 Republi
NasionalBATU BARA Seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir, Iwan (38), menyerahkan diri ke Polres Batu Bara setelah melakukan aksi kekerasa
Hukum dan Kriminal