BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Poligraf Buktikan Kebohongan Kompol YG dan Ipda HC dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi?!

Justin Nova - Senin, 07 Juli 2025 10:38 WIB
70 view
Poligraf Buktikan Kebohongan Kompol YG dan Ipda HC dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi?!
Alm Brigadir Muhammad Nurhadi & keluarga (foto/ facebook : Desides Yanie)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lombok Utara – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korban tewas karena tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, kini terbantahkan setelah Polda NTB menetapkan dua atasannya sebagai tersangka pembunuhan.

Kedua perwira polisi tersebut, yakni Kompol YG dan Ipda HC, diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurhadi pada 16 April 2025. Dalam perkembangan kasus, keduanya telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami berkeyakinan ada dugaan penganiayaan, maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga:

Liburan Berujung Maut

Kasus ini berawal saat Brigadir Nurhadi diajak dua atasannya untuk liburan dan "bersenang-senang" di sebuah vila privat di Gili Trawangan. Dalam pesta tersebut, hadir pula dua perempuan berinisial P dan M. Salah satu dari mereka, M, kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Sebelum kejadian, korban diduga sempat merayu salah satu perempuan yang hadir, yang merupakan rekan dari tersangka. Tak lama kemudian, Nurhadi disebut diberi obat penenang. Dugaan penganiayaan diyakini terjadi antara pukul 20.00–21.00 WITA.

Ekshumasi jenazah yang dilakukan pada 1 Mei 2025 mengungkap adanya luka-luka di sekujur tubuh korban, termasuk dugaan patah pada tulang lidah akibat pencekikan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Nurhadi tidak tenggelam secara alami, melainkan menjadi korban kekerasan.

"Semua tersangka dinyatakan berbohong saat diuji dengan alat pendeteksi kebohongan," tambah Syarif.

Penanganan Hati-Hati karena Tersangka Mantan Pejabat

Polda NTB menangani kasus ini secara hati-hati mengingat dua tersangka merupakan mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan belum mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para tersangka.

Total sudah 18 saksi diperiksa dalam kasus ini. Meskipun belum sepenuhnya ada pengakuan dari para tersangka, bukti-bukti medis dan investigasi menunjukkan indikasi kuat adanya penganiayaan.*

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Humas Polda NTB Dipuji Usai Evakuasi Pendaki Rinjani: Wujud Nyata Polri Presisi
Pegawai LPPM di Mataram Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Mahasiswi KKN hingga Melahirkan
Dosen di Mataram Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 12 Mahasiswa
Kasus ASN yang Akhiri Hidup: Empat Polisi Polsek Kayangan Diperiksa Propam Mabes Polri dan Polda NTB
komentar
beritaTerbaru