
Kurangi Overkapasitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pindahkan 99 Tahanan ke Rutan Sipirok
PADANGSIDIMPUAN Dalam upaya mengurangi overkapasitas serta mendukung pembinaan berkelanjutan terhadap warga binaan, Lembaga Pemasyarakat
NasionalLombok Utara – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korban tewas karena tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, kini terbantahkan setelah Polda NTB menetapkan dua atasannya sebagai tersangka pembunuhan.
Kedua perwira polisi tersebut, yakni Kompol YG dan Ipda HC, diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurhadi pada 16 April 2025. Dalam perkembangan kasus, keduanya telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami berkeyakinan ada dugaan penganiayaan, maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga:
Liburan Berujung Maut
Kasus ini berawal saat Brigadir Nurhadi diajak dua atasannya untuk liburan dan "bersenang-senang" di sebuah vila privat di Gili Trawangan. Dalam pesta tersebut, hadir pula dua perempuan berinisial P dan M. Salah satu dari mereka, M, kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sebelum kejadian, korban diduga sempat merayu salah satu perempuan yang hadir, yang merupakan rekan dari tersangka. Tak lama kemudian, Nurhadi disebut diberi obat penenang. Dugaan penganiayaan diyakini terjadi antara pukul 20.00–21.00 WITA.
Ekshumasi jenazah yang dilakukan pada 1 Mei 2025 mengungkap adanya luka-luka di sekujur tubuh korban, termasuk dugaan patah pada tulang lidah akibat pencekikan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Nurhadi tidak tenggelam secara alami, melainkan menjadi korban kekerasan.
"Semua tersangka dinyatakan berbohong saat diuji dengan alat pendeteksi kebohongan," tambah Syarif.
Penanganan Hati-Hati karena Tersangka Mantan Pejabat
Polda NTB menangani kasus ini secara hati-hati mengingat dua tersangka merupakan mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan belum mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para tersangka.
Total sudah 18 saksi diperiksa dalam kasus ini. Meskipun belum sepenuhnya ada pengakuan dari para tersangka, bukti-bukti medis dan investigasi menunjukkan indikasi kuat adanya penganiayaan.*
PADANGSIDIMPUAN Dalam upaya mengurangi overkapasitas serta mendukung pembinaan berkelanjutan terhadap warga binaan, Lembaga Pemasyarakat
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari sejumlah dokumen perjalanan istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
PolitikASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap penyimpanan narkotika jenis sabusabu seberat 21 kilogram yang disembuny
Hukum dan KriminalLANGKAT Seorang personel Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, Aipda Sahata Panjaitan mengalami luka serius setelah berupa
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sab
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2024 un
PemerintahanJAKARTA Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp22,11 triliun untuk tahun anggaran 2026. U
Pertanian AgribisnisMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengakui bahwa harga beras di wilayahnya telah melampaui batas Harga Eceran Ter
EkonomiMEDAN Harga cabai merah di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpantau mengalami kenaikan signifikan pada awal pekan i
EkonomiPASURUAN Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa seluruh Sekolah Rakyat (SR) di wilayahnya siap beroperasi mulai
Pendidikan