
Yusril Ihza Mahendra: Restorative Justice Bisa Ringankan Overkapasitas Lapas
JAKARTA Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) bar
Hukum dan Kriminal
MEDAN –Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung berhasil menangkap dua pelaku penggelapan 20 mobil dengan modus menyewa kendaraan kemudian menggadaikannya. Para pelaku, Ronald Fransius Situmorang (45) dan Wasty Sinaga (44), telah diamankan bersama enam mobil sebagai barang bukti.
Ronald, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bagian Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang, dan Wasty, warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, diketahui bersekongkol menjalankan aksi kejahatan ini.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan skema menyewa mobil dari pemilik rental perseorangan. Mobil yang disewa kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 30 juta tergantung jenis dan mereknya.
“Pelaku menggunakan kepercayaan dari pemilik rental untuk menyewa mobil, lalu digadaikan kepada pihak lain. Ketika pemilik mencoba mengambil mobilnya, penerima gadai menolak karena merasa sudah memberikan uang kepada pelaku,” ujar Kombes Gidion pada Sabtu malam (7/12/2024).
Dalam beberapa kasus, Wasty datang langsung ke pemilik rental untuk menyewa mobil, kemudian menyerahkannya kepada Ronald. Setelah itu, Ronald menggadaikan mobil tersebut. Sebaliknya, ada pula skenario di mana Ronald yang menyewa langsung dari pemilik rental.
Dari total 20 kendaraan yang diduga digelapkan, polisi baru berhasil mengamankan enam mobil. Sisanya masih dalam proses pencarian karena telah digadaikan ke berbagai pihak.
“Meskipun salah satu tersangka adalah PNS di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, kasus ini tidak terkait dengan institusi. Kami akan terus mengusut keberadaan mobil-mobil yang belum ditemukan,” tambah Kombes Gidion.
Kombes Gidion mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik usaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan. Kejahatan dengan modus serupa rentan terjadi karena pelaku seringkali memanfaatkan kepercayaan korban.
“Kami mengimbau masyarakat yang menerima gadai juga lebih waspada. Karena dalam banyak kasus, korban sebenarnya adalah pemilik mobil pertama yang dirugikan,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban kasus serupa agar segera melapor.
(N/014)
JAKARTA Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) bar
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari praktik impor
EkonomiJAKARTA Pemerintah menegaskan kebutuhan tambahan lahan tebu dan singkong hingga satu juta hektare untuk mendukung kebijakan pencampuran 1
PemerintahanJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan aturan baru terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). adsenseSalah satu ket
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan strategi inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menghadapi penyesuaian
EkonomiJAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menegaskan bahwa ancaman pidana tidak hanya berlaku bagi produsen dan penjual
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia menghentikan sementara impor besi bekas (scrap metal) setelah ditemukan kontaminasi zat radioaktif cesium13
PemerintahanJAKARTA Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait t
EkonomiJAKARTA Oppo dikabarkan tengah bersiap menghadirkan lini flagship terbarunya, Find X9 dan Find X9 Pro, dengan sejumlah peningkatan signif
Sains & TeknologiBALI Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan merespons cepat postingan akun media sosial mr.teri
Hukum dan Kriminal