BREAKING NEWS
Senin, 21 Juli 2025

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 744 Miliar

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 09 Juli 2025 20:36 WIB
149 view
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 744 Miliar
Ilustrasi mesin EDC BRI. (foto: bri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi kantor pusat bank BUMN tersebut di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta, untuk mencari bukti lebih lanjut terkait kasus ini.

Meskipun penggeledahan dilakukan pada 26 Juni 2025, KPK baru menetapkan tersangka setelah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam.

Terkait dengan penggeledahan tersebut, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

BRI berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan bahwa seluruh operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

"Sebagai perusahaan BUMN, kami akan selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Agustya.

Proses penegakan hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan serta dampaknya terhadap citra lembaga keuangan BUMN.

Meski begitu, Agustya memastikan bahwa kegiatan operasional BRI tidak akan terpengaruh dan nasabah tetap dapat bertransaksi dengan aman.*

(km/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru