
Kemendikdasmen Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Buku Tulis Gratis Siap Didistribusikan
JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merespons serius arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya pe
PendidikanMEDAN – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas kepada Eka Syahputra Defari, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, dalam kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat (11/7/2025) malam pukul 21.40 WIB di Ruang Sidang Cakra 8. Majelis hakim yang diketuai M. Nazir menyatakan Eka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa Eka Syahputra Defari tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif pertama dan dakwaan alternatif kedua," kata hakim Nazir dalam amar putusannya.
Dalam sidang sebelumnya, Eka didakwa dalam dua alternatif.
Pertama, melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Alternatif kedua, Pasal 11 UU Tipikor dengan pasal yang sama dalam KUHP.
Namun, majelis hakim tidak menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan Eka bersalah.
Hakim memerintahkan agar terdakwa dibebaskan seketika dari tahanan dan seluruh hak-haknya dipulihkan.
"Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada negara," lanjut Nazir.
Putusan ini bertolak belakang dengan tuntutan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sebelumnya menuntut Eka dengan 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Jaksa menilai Eka memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 11 UU Tipikor.
Namun, majelis hakim berpendapat sebaliknya setelah mempertimbangkan keseluruhan fakta persidangan.
JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merespons serius arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya pe
PendidikanMEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat tipis pada awal perdagangan hari ini, Selasa (21/10/2025), d
EkonomiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya serapan anggaran oleh pemerintah dae
PemerintahanMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat signifikan pada perdagangan Selasa (21/10/2025), menembus level 8.169,14. adsen
EkonomiACEH BESAR Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) bekerja sama dengan Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) dan Presidium Pesantren Indones
PendidikanJAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan bahwa stok beras nasional sa
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terhadap kasus dugaan suap dana penunjang operasional Pemerinta
Hukum dan KriminalMEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pad
EkonomiBANDA ACEH Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M, M.T secara resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) p
PendidikanJAKARTA Kartini Muljadi, pendiri grup usaha Tempo Scan sekaligus salah satu perempuan terkaya di Indonesia, meninggal dunia pada Senin (
Sosok