BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Terdesak Utang, Seorang Menantu Nekat Rampok dan Aniaya Mertuanya di Medan

Adelia Syafitri - Minggu, 13 Juli 2025 15:07 WIB
Terdesak Utang, Seorang Menantu Nekat Rampok dan Aniaya Mertuanya di Medan
Seorang pria yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap mertuanya sendiri diamankan di Polsek Medan Area. (foto: Dok. Polsek Medan Area)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Karena pelaku bersikap agresif dan membahayakan keselamatan petugas, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya," ujar Kapolsek.

Setelah diberikan perawatan medis, pelaku dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Indra Supomo mengaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena terlilit utang.

Baca Juga:

Kalung emas yang dicurinya dijual seharga Rp5 juta.

"Uang hasil pencurian digunakan untuk membayar utang kayu sebesar Rp3,5 juta kepada temannya, dan utang judi sebesar Rp1,3 juta," terang Dwi.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp200 ribu, satu celana jeans, satu kemeja hitam yang digunakan saat beraksi, serta sepasang sandal jepit milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian.

Indra Supomo kini ditahan di Polsek Medan Area dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.*

(vv/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Massa Geruduk DPD Gerindra Sumut! Tuntut Zakky Shahri Dicopot dari Ketua DPRD Deli Serdang, Diduga Tak Sejalan dengan Asta Cita
Di Tengah Panggilan KPK, USU Tetap Gelar Pemilihan Rektor Baru untuk Periode 2026–2031
Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Medan Tembung, Seorang Pria Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Begal, Empat Pelaku Diamankan
Hanya Gara-Gara Jaket, Pria di Denpasar Nekat Rampas Motor dan Aniaya Korban!
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pria Bertato Ditemukan Meninggal Dunia di Medan Selayang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru