BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga THM Sarang Narkoba, Ingatkan THM Lain: Jangan Coba-Coba!

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 16 Juli 2025 11:35 WIB
98 view
Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga THM Sarang Narkoba, Ingatkan THM Lain: Jangan Coba-Coba!
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (foto: ditresnarkoba_sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi mengajukan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menutup tiga tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

Langkah ini disebut sebagai bentuk ketegasan dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumut.

Tiga tempat hiburan malam yang direkomendasikan untuk ditutup adalah Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D'RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat.

Baca Juga:

"Kami mengimbau keras kepada seluruh pengelola dan pemilik THM di wilayah Sumut, jangan pernah coba-coba menjadikan usaha anda sebagai tempat transaksi atau peredaran narkoba. Jika terbukti, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan pencabutan izin operasionalnya," tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (16/7/2025).

Calvijn merinci, penggerebekan di Studio 21 dilakukan pada 21 April 2025, di mana dua tersangka diamankan, yakni Rikki Simanjuntak (pengedar) dan Jimmy Salmino Saragih (manajer sekaligus diduga bandar).

Baca Juga:

Petugas menyita 97 butir ekstasi, 15 pil Happy Five, serta uang tunai Rp 9 juta.

Pada 5 Mei 2025, giliran D'RED KTV & Club yang digerebek.

Waiters bernama Rabiah Diana Sari ditangkap dengan 10 butir ekstasi.

Keesokan harinya, 19 orang ditemukan di room KTV, dengan 18 orang dinyatakan positif narkoba lewat tes urine.

Terakhir, Dragon KTV digerebek pada 23 Mei 2025, dan berhasil diamankan 708 butir ekstasi, serta dua pelaku utama, yaitu Zulham (waiters) dan Ridho Gunawan (koordinator peredaran ekstasi).

Keesokan harinya, ditemukan lagi 25 botol Ketamine, dan lokasi resmi disegel dengan Police Line.

Calvijn menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendataan dan pengumpulan bukti terhadap sejumlah THM lain yang terindikasi terlibat dalam praktik serupa.

Jika terbukti, penutupan akan kembali direkomendasikan.

"Ini belum selesai. Surat resmi untuk tempat hiburan malam lainnya sedang kami siapkan. Kami serius dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.

Dengan temuan ini, Polda Sumut berharap kepala daerah dapat segera mengambil langkah tegas menindaklanjuti rekomendasi penutupan demi melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.

"Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika, terutama yang berlindung di balik dunia hiburan malam," pungkas Calvijn.*

(d/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru