MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRP alias Reza (25), yang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).
Reza diamankan pada Selasa, 15 Juli 2025, di kawasan Jalan Denai, Medan Area, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Kwek Kek Hok alias Ahok (53), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di depan kantor notaris di Jalan Denai, Medan Area, pada 2 Juni 2025 lalu.
Kapolsek Medan Area melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa pelaku Reza diketahui merupakan residivis kasus curanmor tahun 2020, yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 2021.
"Pelaku diamankan berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV yang mengidentifikasi dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda CB150," jelas pihak kepolisian.
Dalam proses interogasi, Reza mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran, yakni ANGGA (DPO).
Keduanya mengaku menjual hasil curian seharga Rp4 juta dan membagi rata hasil penjualan tersebut untuk keperluan pribadi dan pembelian narkotika.
Saat dilakukan pengembangan ke rumah pelaku Angga di kawasan Jalan Abadi, Medan Sunggal, upaya penangkapan sempat mengalami hambatan.
Angga berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan meninggalkan sepeda motor Honda CB150 yang telah diubah warnanya menjadi hitam.
Sementara itu, Reza yang dibawa untuk menunjukkan lokasi juga sempat berupaya kabur dari mobil petugas.
Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, polisi terpaksa melumpuhkan Reza dengan tembakan ke arah kaki.
Setelah mendapat perawatan medis, Reza kembali diinterogasi dan mengakui telah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda bersama Angga, yaitu:
Jl. Denai, Medan Area – Honda Beat
Jl. STM Ujung, Deli Tua – Honda Vario
Jl. Besar Kualanamu – Honda Genio
Jl. Kayu Besar – Honda Vario
Jl. Besar Lubuk Pakam – Honda Beat Street
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda CB150 warna hitam tanpa pelat nomor, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*