BREAKING NEWS
Jumat, 18 Juli 2025

Restoratif Justice! Pemuda Hajoran Akhiri Konflik Melalui Mediasi di Polsek Pandan

Ronald Harahap - Jumat, 18 Juli 2025 13:54 WIB
78 view
Restoratif Justice! Pemuda Hajoran Akhiri Konflik Melalui Mediasi di Polsek Pandan
Mediasi antar kelompok pemuda dari Lingkungan II, Kelurahan Hajoran dan Hajoran Indah berakhir damai di Aula Polsek Pandan pada Rabu, 16 Juli 2025. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI TENGAH — Upaya penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice kembali membuahkan hasil di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Perselisihan antar kelompok pemuda dari Lingkungan II, Kelurahan Hajoran dan Hajoran Indah, yang sempat memanas dan mengarah pada aksi saling serang serta dugaan pengrusakan, berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Lingkungan II, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan melalui Unit Reskrim merespons cepat dan melakukan langkah preventif dengan memfasilitasi proses mediasi antar pihak yang berseteru.

Mediasi berlangsung di Aula Polsek Pandan pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 15.20 WIB hingga selesai.

Suasana mediasi berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan, dihadiri langsung oleh Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi, Lurah Hajoran Gabe Panggabean, serta sejumlah personel dari unsur Polri dan TNI, seperti Aiptu AR. Zega, Aipda Abdul Jalil Purba (Bhabinkamtibmas Hajoran), dan Koptu KTP. Marbun (Bhabinsa).

Hadir pula tokoh masyarakat dari kedua lingkungan.

Kedua belah pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam forum mediasi, mereka menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi dan secara terbuka saling menyampaikan permintaan maaf, yang kemudian diterima dengan lapang dada.

Kesepakatan perdamaian ini kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak.

Selanjutnya, pihak Polsek Pandan akan menyusun Berita Acara Mediasi sebagai dokumen resmi penyelesaian kasus.

Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, mengapresiasi kesadaran dan kemauan kedua pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru