
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalSIBOLGA — Tindakan cepat dan sigap ditunjukkan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, tepat di belakang Bank Mandiri Taspen, pada Rabu (16/7/2025).
Kepala Satuan Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Rahmat Hidayat (33), seorang buruh harian lepas asal Medan, yang kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A15 warna biru miliknya saat sedang beristirahat siang.
"Menurut keterangan korban, saat itu handphone sedang digunakan oleh saksi untuk melakukan video call dan diletakkan di atas kepala korban yang tertidur. Beberapa saat kemudian, seorang pria tak dikenal datang, berpura-pura sebagai 'Om Iqbal', lalu menipu anak korban untuk membeli rokok, mengambilnya, dan kabur menggunakan becak," jelas AKP Rudi di ruang kerjanya, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga:
Korban baru menyadari bahwa handphone-nya telah hilang setelah dibangunkan oleh anaknya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.900.000 dan langsung melaporkan insiden ini ke Polres Sibolga melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Juli 2025.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial ESS alias P (34), warga Jalan Kenangga, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi (18/7/2025), sekitar pukul 08.45 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu unit handphone Samsung Galaxy A15 warna biru
- Satu kotak handphone merek Samsung Galaxy A15
- Satu buah jaket warna merah
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya di wilayah hukum Sibolga.
AKP Rudi Panjaitan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang masuk ke lingkungan tempat tinggal, terutama ketika sedang lengah atau beristirahat.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kolaborasi masyarakat dan aparat sangat penting demi menjaga keamanan bersama," pungkasnya.*
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal