BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Gerak Cepat! Tim Satreskrim Polres Sibolga Ringkus Pelaku Pencurian HP di Pasar Baru

Lamhot Naibaho - Sabtu, 19 Juli 2025 13:40 WIB
104 view
Gerak Cepat! Tim Satreskrim Polres Sibolga Ringkus Pelaku Pencurian HP di Pasar Baru
Tim Ops Sat Reskrim Polres Sibolga mengungkapkan kasus pencurian yang terjadi di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Kel. Pasar Baru, Kec. Sibolga Kota, Rabu (16/7/2025). (foto: Dok. Humas Polres Sibolga)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA — Tindakan cepat dan sigap ditunjukkan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, tepat di belakang Bank Mandiri Taspen, pada Rabu (16/7/2025).

Kepala Satuan Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Rahmat Hidayat (33), seorang buruh harian lepas asal Medan, yang kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A15 warna biru miliknya saat sedang beristirahat siang.

"Menurut keterangan korban, saat itu handphone sedang digunakan oleh saksi untuk melakukan video call dan diletakkan di atas kepala korban yang tertidur. Beberapa saat kemudian, seorang pria tak dikenal datang, berpura-pura sebagai 'Om Iqbal', lalu menipu anak korban untuk membeli rokok, mengambilnya, dan kabur menggunakan becak," jelas AKP Rudi di ruang kerjanya, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga:

Korban baru menyadari bahwa handphone-nya telah hilang setelah dibangunkan oleh anaknya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.900.000 dan langsung melaporkan insiden ini ke Polres Sibolga melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Juli 2025.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial ESS alias P (34), warga Jalan Kenangga, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi (18/7/2025), sekitar pukul 08.45 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

- Satu unit handphone Samsung Galaxy A15 warna biru

- Satu kotak handphone merek Samsung Galaxy A15

- Satu buah jaket warna merah

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya di wilayah hukum Sibolga.

AKP Rudi Panjaitan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang masuk ke lingkungan tempat tinggal, terutama ketika sedang lengah atau beristirahat.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kolaborasi masyarakat dan aparat sangat penting demi menjaga keamanan bersama," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru