
1.000 Pelajar Ikuti Lomba Kreasi Formasi Pemuda 2025 di Medan, Perebutkan Piala Wali Kota
MEDAN sebanyak 1.000 pelajar dari 27 sekolah setingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah berpartisipasi dalam Lomba Kreasi Formasi (Kreafor) Pemuda
PendidikanMEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap upaya penutupan lima tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Rabu (23/7).
Lima THM yang dimaksud antara lain Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D'RED KTV & Club di Medan Sunggal, Dragon KTV di Jalan Adam Malik Medan, Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat, serta Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
"Kalau memang sudah ada kegiatan ilegal di sana, bisa kita tutup," tegas Bobby Nasution.
Ia juga menegaskan akan segera melakukan pengecekan izin operasional kelima THM tersebut.
"Nanti akan kita lihat, jika ada yang melakukan kegiatan ilegal, kami dengan senang hati menutupnya," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Sumut mengajukan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, yakni Studio 21 Pematangsiantar, D'RED KTV & Club Medan Sunggal, dan Dragon KTV Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari razia pada 1 Juni 2025.
Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas mengamankan sejumlah narkotika dan menangkap oknum petugas keamanan yang diduga mengatur transaksi narkoba.
Sementara di Nirwana Karaoke, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ekstasi.
"Kedua tempat tersebut telah dipasang garis polisi dan proses penyidikan lanjutan sedang berjalan," ujar Calvijn.
Ia menegaskan Polda Sumut akan terus mengawasi dan menindak tegas THM lain yang terbukti mengedarkan narkoba.
"Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya," ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) dan Dinas Perizinan untuk segera melakukan pemeriksaan izin operasional THM tersebut.
DPRD juga berencana memanggil pengelola dan instansi terkait untuk mempertanggungjawabkan perizinan dan pengawasan.
"Kalau mereka punya izin, masih ada peringatan. Namun jika ternyata ilegal, perlu tindakan tegas termasuk pencabutan izin," kata Zeira.*
(tm/a008)
MEDAN sebanyak 1.000 pelajar dari 27 sekolah setingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah berpartisipasi dalam Lomba Kreasi Formasi (Kreafor) Pemuda
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi besar terkait insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG
KesehatanJakarta Barat Kebakaran permukiman terjadi di Jalan Gang Langgar 1, nomor 4, RT 4/RW 06, Taman Sari, Minggu (28/9/2024). Hingga pukul 15
PeristiwaSOLO Laga pekan ketujuh Super League 20252026 mempertemukan Persis Solo melawan Arema FC di Stadion Manahan, Minggu (28/9/2025) pukul 15.
OlahragaJAKARTA Akhir pekan ini, sejumlah pengguna WhatsApp berkesempatan menerima saldo DANA gratis hingga Rp151.000 melalui beberapa aplikasi pe
EkonomiJAKARTA Game penghasil uang Happy Block kembali menjadi sorotan karena memungkinkan penggunanya menerima saldo DANA gratis hingga Rp377.00
EkonomiACEH Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) menggelar kegiatan Hari Menanam Hutan Wakaf di kawasan Hutan Wakaf Jantho, Aceh Bes
Pertanian AgribisnisLANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, melayat ke rumah duka mantan Bupati Langkat dua periode, H Ngogesa Sitepu, sekaligus menaburkan bung
NasionalJEPANG Marc Marquez resmi menjadi juara dunia MotoGP 2025 setelah finis di posisi kedua pada MotoGP Jepang 2025, yang digelar di Sirkuit M
OlahragaJAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menggelar Anugerah Pewarta Energi Kalimantan (APEKA) 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi
Nasional