BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Polisi Bongkar Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat, Puluhan Merek Ternama Dipalsukan!

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 24 Juli 2025 13:23 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat, Puluhan Merek Ternama Dipalsukan!
Jumpa pers pengungkapan kasus produksi oli palsu oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Para pelaku dijerat dengan tiga undang-undang sekaligus:

UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian – ancaman 5 tahun penjara, denda Rp3 miliar

UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan – ancaman 5 tahun penjara, denda Rp5 miliar

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen – ancaman 5 tahun penjara, denda Rp2 miliar

Polisi menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan.

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pemalsuan produk yang membahayakan masyarakat," tegas Twedi.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru