BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Tukang Servis CCTV di Medan Bunuh Nenek Langganan Gara-Gara Gagal Pinjam Uang Rp 3 Juta

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 26 Juli 2025 09:25 WIB
78 view
Tukang Servis CCTV di Medan Bunuh Nenek Langganan Gara-Gara Gagal Pinjam Uang Rp 3 Juta
ilustrasi garis polisi (foto : tribarata news)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Seorang pria bernama RL alias Iwan (41), yang berprofesi sebagai tukang servis CCTV, ditangkap polisi setelah membunuh seorang nenek bernama Amima Agama (72), yang merupakan pelanggan tetapnya sejak tahun 2016. Aksi keji ini terjadi setelah pelaku gagal meminjam uang senilai Rp 3 juta dari korban.

Dalam konferensi pers yang digelar Polrestabes Medan, Jumat (26/7), Iwan mengaku bahwa aksinya tidak direncanakan dan dipicu oleh penolakan korban saat dirinya meminjam uang untuk membayar sewa rumah.

"Nggak ada (niat membunuh). Saya pinjam uang, tapi ibu itu teriak keras saat saya todong pakai pisau cutter, jadi saya panik," ujar Iwan.

Baca Juga:

Pelaku mengatakan dirinya membutuhkan uang Rp 3 juta untuk menyewa rumah. Karena korban menolak, Iwan lantas menodong korban dengan pisau cutter. Saat korban berteriak minta tolong, pelaku kalap dan menghabisinya.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku masuk ke kamar korban dan membongkar lemari menggunakan tespen. Dari lemari tersebut, Iwan mengambil sejumlah uang dan perhiasan emas milik korban.

Baca Juga:

"Saya nggak tahu isi lemari, cuma feeling saya bongkar. Ternyata ada uang luar (valas) dan emas," katanya.

Tak hanya mengambil uang dan emas, pelaku juga mencuri ponsel milik korban. Untuk menghilangkan jejak, ponsel itu kemudian ia berikan kepada seorang tukang becak yang sedang tertidur di Jalan Nibung.

"Saya kasih ke tukang becak biar nggak bisa dilacak, biar nggak ada yang hubungi saya," jelasnya.

Usai melancarkan aksinya, Iwan melarikan diri hingga akhirnya ditangkap pada Rabu (26/7) di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai sangat bengis, mengingat korban mengenal pelaku sejak lama.

"Ini bukan orang asing. Sejak 2016 dia servis CCTV di rumah korban. Sangat kejam, karena dilakukan oleh orang yang dipercaya," tegas Gidion.

Saat ini pelaku ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Proses hukum masih terus berjalan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru