BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Disegel Karena Karhutla, Dua Perusahaan Ini Ngaku Tak Lagi Kuasai Lahannya

Raman Krisna - Selasa, 29 Juli 2025 14:29 WIB
Disegel Karena Karhutla, Dua Perusahaan Ini Ngaku Tak Lagi Kuasai Lahannya
Penyegelan lahan milik empat perusahaan oleh KLHK buntut Karhutla di Riau. (foto: Dok. Humas KLHK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perusahaan telah membentuk tim tanggap darurat yang secara rutin melakukan patroli, deteksi dini, serta pemadaman jika ditemukan potensi kebakaran.

Sebelumnya, KLHK menyegel empat perusahaan dan satu pabrik kelapa sawit yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan yang memicu kabut asap di wilayah Riau, termasuk Kabupaten Rokan Hilir yang dikenal sebagai Negeri Seribu Kubah.

Menurut Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, Irjen Rizal Irawan, penyegelan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi dari Januari hingga Juli 2025.

"Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan," tegas Rizal dalam keterangan tertulis.*

(d/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru