Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
- Senin, 04 Agustus 2025 19:55 WIB
Kemenimipas bersama Polri menandatangani nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama strategis dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (4/8/2025). (foto: Razali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama strategis.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara langsung menandatangani nota kesepahaman tersebut.
Langkah ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, serta kepolisian.
"Tidak hanya berhenti pada penandatanganan, mudah-mudahan sinergi ini membuat kita semakin solid. Kolaborasi dengan jajaran Polri menjadi kekuatan penting, mengingat luasnya tantangan yang dihadapi," ujar Menteri Agus dalam sambutannya.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan tonggak penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru terbentuk dalam membangun hubungan kelembagaan yang kokoh, utamanya dengan institusi yang memiliki sejarah kerja bersama seperti Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antarlembaga dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Ia menyampaikan bahwa nota kesepahaman sebelumnya sudah berjalan lima tahun, namun pembaruan ini memperkuat ruang lingkup kerja sama.
"Nota kesepahaman ini akan membuat pelaksanaan tugas masing-masing lebih optimal, terlebih dalam menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan," jelas Kapolri.
Selain nota kesepahaman, dua perjanjian kerja sama juga ditandatangani:
1. Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Data dan Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan serta Tata Kelola Senjata Api Non Organik ditandatangani oleh: