BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Resmi Ditahan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Justin Nova - Selasa, 05 Agustus 2025 11:49 WIB
52 view
Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Resmi Ditahan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan
Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah (foto: e-fishery)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan mantan CEO perusahaan teknologi perikanan eFishery, Gibran Huzaifah, dalam kasus dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan.

Penahanan terhadap Gibran dikonfirmasi langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat ditemui wartawan, Selasa (5/8/2025).

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan," ujar Brigjen Helfi singkat.

Baca Juga:

Tak hanya Gibran, penyidik juga menahan dua mantan pejabat eFishery lainnya, yaitu:

Angga Hadrian Raditya, mantan Wakil Presiden eFishery

Baca Juga:

Andi Yadi, Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya

Penahanan terhadap ketiganya dilakukan sejak Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

Meskipun sudah dilakukan penahanan, pihak kepolisian masih belum menjelaskan lebih lanjut terkait peran masing-masing tersangka maupun konstruksi kasus dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut.

"Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta lebih lanjut," tambah Helfi.

Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat eFishery dikenal sebagai salah satu startup teknologi perikanan yang sempat mendapat sorotan internasional atas inovasinya di sektor akuakultur. Namun kini, perusahaan tersebut berada dalam sorotan tajam karena dugaan pelanggaran serius dalam praktik keuangan.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru