Kepling di Medan Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba, Polisi: Kami Sangat Syok!
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait kelangkaan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami menemukan sebuah gudang di rumah milik tersangka HM yang menyimpan 50 jeriken Bio Solar atau sekitar 1.470 liter, serta 18 jeriken Pertalite atau sekitar 522 liter," ujar Kombes Ade dalam keterangan pers, Kamis (7/8/2025).
Tersangka utama, HM (38), diketahui memperoleh BBM subsidi tersebut dari salah satu SPBU setempat menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rohil.
Namun, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan tersebut, justru disalurkan secara ilegal ke masyarakat umum.
Dalam proses pembelian, tersangka HM membayar melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 210.000 per jeriken Bio Solar yang berisi 29,411 liter, termasuk imbalan sebesar Rp 10.000 kepada operator SPBU.
Selain HM, dua tersangka lainnya juga diamankan, yakni HA (43), supervisor SPBU, dan MD (40), manajer SPBU.
Keduanya diduga turut memfasilitasi penjualan BBM subsidi di luar ketentuan dengan menerima keuntungan pribadi dari setiap transaksi.
"Modus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menerima manfaat langsung dari subsidi BBM. Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum pengelola SPBU dalam praktik ini," lanjut Kombes Ade.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 50 jeriken Bio Solar (1.470 liter)
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembentukan karakter, para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Desaka Dhira Pra
NASIONAL
ASAHAN Peringatan Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan berlangsung khidmat dan penuh makna dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang d
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota, Agus Salim, melakukan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menganggap organisasi kepemudaan seperti Sapma Pemuda Pancasila (PP) sebagai mitra str
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, turut hadir dalam kegiatan khataman AlQur&039an yang diselenggaraka
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fad
PEMERINTAHAN