BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Tega! Dituduh Mencuri Jajanan, Bocah 10 Tahun Dianiaya di Padang Lawas

Indra Saputra - Minggu, 10 Agustus 2025 15:23 WIB
Tega! Dituduh Mencuri Jajanan, Bocah 10 Tahun Dianiaya di Padang Lawas
Bocah perempuan 10 tahun mengalami penyiksaan karena dituduh mencuri di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. (foto: Indra Saputra/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS – Kasus penyiksaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, mengejutkan banyak pihak.

Anak malang tersebut diikat, dipukuli, dan dibakar dengan api rokok oleh pemilik warung yang menuduhnya mencuri jajanan di desa tersebut.

Kejadian tragis ini berlangsung pada dini hari, 26 Juni 2025, ketika korban yang diketahui bernama (inisial) YS dituduh mencuri oleh LN, pemilik warung, beserta dua anaknya, D dan M.

Baca Juga:

Kejadian ini terjadi di hadapan warga setempat, yang sayangnya, membiarkan aksi kejam tersebut tanpa memberikan pertolongan.

Dari keterangan yang diterima, setelah dituduh mencuri, korban diikat pada tangan dan kakinya oleh LN bersama kedua anaknya.

Baca Juga:

Tak hanya itu, tubuh bocah 10 tahun tersebut disundut dengan api rokok hingga menyebabkan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut hanya terdiam, tanpa ada usaha untuk melaporkan atau menghentikan tindakan kekerasan yang dialami korban.

Ayah korban, DH, yang bekerja sebagai pencari kayu bakar, melaporkan kejadian ini ke Polres Padang Lawas pada 27 Juni 2025.

Dalam laporan yang teregister dengan Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution yang tercantum sebagai terlapor, meskipun ada dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut.

"Kami lapor satu orang dulu karena kata polisi bisa dikembangkan ke pelaku lainnya," ujar DH.

Namun, upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres Padang Lawas dengan melibatkan Kepala Desa setempat tidak membuahkan hasil.

Dalam mediasi, keluarga korban menuntut kompensasi sebesar Rp40 juta untuk trauma fisik dan psikis yang dialami anak mereka, namun pihak pelaku hanya menawarkan Rp7 juta sebagai bentuk perdamaian, yang dinilai sangat tidak masuk akal oleh pihak keluarga korban.

Menurut Sutan Harahap, kuasa hukum keluarga korban, pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan tidak ada upaya untuk menghalangi keadilan dengan tawaran perdamaian yang tidak memadai.

"Kami akan terus mengawal kasus ini. Perlindungan anak harus menjadi prioritas. Kami menuntut agar semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka," tegas Sutan.

Bocah tersebut kini tinggal bersama ayahnya di rumah orang tua DH setelah ibunya menikah lagi dan tinggal di Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Keluarga korban berharap agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak di wilayah tersebut.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama dari tindakan kekerasan yang bisa memberikan dampak psikologis jangka panjang.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian dan pemerintah setempat dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku.

Pihak berwajib diharapkan segera mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus ini, termasuk keterlibatan warga yang hanya diam dan tidak memberikan bantuan saat kejadian berlangsung.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Anak, Polisi Dalami Kasus
Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Wakil Ketua MPR Usulkan Pembatasan Usia untuk Akses Game Roblox
Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Pesantren di Tapsel Dilaporkan ke Polisi, Kapolres Belum Beri Keterangan
Tragedi Kematian Diva, Anggota Paskibraka Madina: Seruan Perubahan Sistem Perlindungan Anak
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Siswa SD di Medan, 3 Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru