JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara resmi menetapkan 60 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Utara yang terjadi pada akhir pekan lalu, Sabtu–Minggu, 30–31 Agustus 2025.
Penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis (4/9/2025) usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap total 70 orang yang sebelumnya diamankan.
"60 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyeranganPolres. Mereka dari warga Jakarta Utara dan warga luar juga," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan.
"Mereka tahu dari flyer media sosial. Mereka datang berkelompok dan dari berbagai macam kelompok lainnya," jelas Onkoseno.
Namun demikian, hingga saat ini, penyidik belum menemukan keterlibatan para tersangka dalam insiden penyerangan terhadap rumah pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang juga terjadi di waktu berdekatan.
"Belum ada bukti bahwa mereka adalah pelaku yang sama seperti yang menjarah rumah Ahmad Sahroni," tegasnya.
Polres Metro Jakarta Utara juga masih mendalami apakah para tersangka tergabung atau terafiliasi dengan kelompok tertentu.
Hingga kini, belum ditemukan indikasi keterlibatan organisasi tertentu di balik serangan terhadap institusi kepolisian tersebut.
"Masih didalami. Belum diketahui bahwa para tersangka ini terafiliasi oleh kelompok tertentu," ujar Kompol Onkoseno.
Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain pecahan bom molotov, batu, petasan, dan berbagai alat lain yang digunakan dalam aksianarkis.
Polisi juga menyatakan mayoritas pelaku yang diamankan adalah remaja.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan bahwa total 70 orang diamankan usai serangan terhadap kantor polisi yang terjadi dua hari berturut-turut, pada 30 dan 31 Agustus 2025.
"Kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah remaja," ujar Kapolres.
Motif di balik penyerangan markas kepolisian hingga kini masih belum terungkap jelas.
Namun, kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk mengusut jaringan komunikasi digital yang mengoordinasikan serangan tersebut.
Aksi penyerangan terhadap aparat penegak hukum ini menjadi perhatian serius karena terjadi di tengah situasi sosial-politik yang sedang memanas.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumber.*