BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

DPR Desak TNI Jelaskan Dugaan Ancaman Siber oleh Influencer Ferry Irwandi

Raman Krisna - Rabu, 10 September 2025 12:37 WIB
DPR Desak TNI Jelaskan Dugaan Ancaman Siber oleh Influencer Ferry Irwandi
Ferry Irwandi. (foto: irwandiferry/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta Mabes TNI memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada influencer Ferry Irwandi.

Ia menekankan pentingnya transparansi, mengingat kasus ini menyangkut isu strategis pertahanan siber nasional.

"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar Hasanuddin dalam pernyataannya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran hukum oleh Ferry Irwandi, berdasarkan hasil patroli siber internal.

Temuan tersebut kemudian dikonsultasikan kepada Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).

Baca Juga:

Namun demikian, Wadirreskrimsus Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyebut laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

Ia mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum apabila ditujukan kepada individu, bukan institusi.

"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," kata Hasanuddin menegaskan.

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa fungsi pertahanan siber yang dimiliki TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dibatasi pada lingkungan internal, sebagaimana tertuang dalam Pedoman Pertahanan Siber Kemhan Tahun 2014.

Ia mempertanyakan, apakah benar tindakan Ferry Irwandi dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap pertahanan siber atau justru hanya merupakan bentuk kritik di ruang publik.

"Hal ini agar publik mendapat pemahaman yang jelas," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dengan ketidakjelasan posisi hukum kasus ini dan polemik terkait kewenangan institusi, TB Hasanuddin mendesak Mabes TNI untuk segera meluruskan duduk perkara.

Ia menyebut transparansi menjadi kunci agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan citra TNI maupun membingungkan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes TNI belum memberikan pernyataan lanjutan soal langkah hukum maupun klasifikasi pelanggaran yang dituduhkan kepada Ferry Irwandi.*

(in/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Minta Maaf atas Pernyataannya yang Dinilai Menyakiti Rakyat
Gerbrak kembali Guncang Jakarta,desak APH Segera Periksa Gubernur, Ketua DPRD Sumut dan Baharuddin Siagian
Gubernur Sumut Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Simpatik, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Prasejahtera
"Balawara Warrior" Semarakkan HUT ke-78 Yonif 509 Kostrad, Tunjukkan Ketangguhan Ksatria Condromowo
Polda Metro Tak Bisa Proses Laporan TNI atas Ferry Irwandi, Kapuspen: Langkah Hukum Bukan Demi Institusi, Tapi Martabat Prajurit
Tersangka Provokasi Digital, Laras Faizati Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru