BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 19 Ton Komoditas Pangan Ilegal Hasil Tangkapan di Perairan Timur

- Rabu, 10 September 2025 19:17 WIB
Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 19 Ton Komoditas Pangan Ilegal Hasil Tangkapan di Perairan Timur
Ditpolairud Polda Jambi bersama tim usai pemusnahan barang bukti ilegal yang masuk melalui perairan di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.(foto : Polairud Polda Jambi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melalui Subdit Gakkum menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum di wilayah perairan dengan melakukan pemusnahan barang bukti komoditas pangan ilegal sebanyak lebih dari 19 ton.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Talang Gulo, Kota Jambi, sebagai hasil pengungkapan pelanggaran karantina di perairan timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

10,8 ton bawang merah

5,6 ton beras

2,5 ton gula

250 kilogram kacang hijau

? Disita dari Kapal KM Alfin Habib

JAMBI - Menurut Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, barang bukti tersebut disita dari kapal KM Alfin Habib GT19 yang tertangkap tangan mengangkut komoditas pertanian dan pangan tanpa dokumen resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Nipah Panjang, Jambi, pada tanggal 5 Agustus 2025.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun menggunakan alat berat di lokasi TPA. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam melindungi wilayah dari peredaran komoditas ilegal," jelas AKBP Ade.

? Satu Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ahmad Yani bin Basir (54), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah pengawasan penyidik Ditpolairud Polda Jambi.

⚠️ Komoditas Ilegal Ancam Kesehatan dan Ekonomi

AKBP Ade menambahkan, komoditas ilegal yang tidak melalui proses karantina resmi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak diketahui kualitas dan keamanannya.

"Ini juga menjadi peringatan tegas bagi para pelaku penyelundupan. Jangan jadikan jalur perairan Jambi sebagai pintu masuk barang ilegal," tegasnya.

Ditpolairud Polda Jambi berkomitmen akan terus meningkatkan patroli laut dan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan pangan dan keamanan perairan dari kegiatan ilegal.*

(at/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru